Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Drama Seputar UU Cipta Kerja yang Rontok di MK, Simak Kronologinya

Undang-undang yang digadang menjadi obat terhadap panjangnya proses birokrasi di Indonesia ternyata tak semulus harapan pemerintah.
Mahasiswa menyampaikan orasi penolakan UU Cipta Kerja di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Rabu (28/10/2020)./Antara-Livia Kristianti
Mahasiswa menyampaikan orasi penolakan UU Cipta Kerja di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Rabu (28/10/2020)./Antara-Livia Kristianti

Pembahasan Super Cepat

Pembahasan Super Cepat

Ide revisi UU melalui konsep omnibus memang baru pertama kali dilakukan di Indonesia. Pembentukan regulasi dengan konsep ini juga dianggap menjadi jalan cepat untuk menjawab kebutuhan reformasi di Indonesia, khususnya di sisi investasi.

Istilah omnibus law pertama kali muncul dalam pidato pertama Joko Widodo setelah dilantik sebagai Presiden RI untuk kedua kalinya. Perjalanan regulasi ini sendiri sudah memulai perjalanannya sejak 17 Desember 2019, diawali dengan pembentukan Satgas Omnibus Law.

Sayangnya, pengesahan UU Cipta Kerja yang buru-buru dan terkesan ditutup-tutupi menjadi tanda tanya banyak pihak. Tak butuh waktu lama, regulasi ini tiba-tiba disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020. Padahal pembahasannya baru dilakukan pada April tahun lalu.

Penolakan pun terus mewarnai perjalanan UU Cipta Kerja, dari hanya sekedar konsep, pembahasan di DPR, hingga pengesahannya yang tiba-tiba. Unjuk rasa besar-besaran mulai dari kalangan buruh sampai mahasiswa terus dilakukan untuk menolak regulasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper