Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) menilai Rancangan Undang-undang (RUU) energi baru terbarukan perlu segera diselesaikan untuk mendukung capaian netral karbon pada 2060.
Di hadapan Presiden Joko Widodo saat the 10th Indo EBTKE ConEx 2021, Ketua Umum METI Surya Darma mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu segera dibahas agar fokus bidang EBT dapat dikebut.
“RUU energi terbarukan perlu segera dibahas, agar fokus pada bidang energi baru terbarukan,” katanya melalui virtual, Senin (22/11/2021).
Lebih lanjut, dia mendorong regulasi ini tidak menyertakan bahasan terkait energi nuklir. Pasalnya, pengembangan pembangkit nuklir perlu dibahas secara terpisah dalam UU Ketenaganukliran.
Selain itu, METI meminta agar peraturan terkait harga energi baru terbarukan turut menyertakan tata kelola yang baik. Bukan sekadar pola negosiasi yang tidak memberikan kepastian waktu dan usaha.
Surya Darma turut mendorong seluruh kementerian lembaga secara terpadu mengembangkan sumber daya manusia (SDM) unggul agar penguasaan teknologi dan industri energi terbarukan berjalan lancar.
“Kami masih mencatat beberapa pengembangan energi terbarukan belum sepenuhnya diselesaikan walaupun upaya tersebut sudah terlihat dari ESDM dan kementerian terkait lainnya,” terangnya.
Hingga kini RUU EBT masih dalam pembahasan di DPR. Beberapa kalangan memproyeksikan aturan ini akan selesai pada akhir 2021 atau awal 2022.
Di sisi lain, agenda the 10th Indo EBTKE ConEx 2021 akan menjadi pertemuan seluruh stakeholder dalam dan luar negeri dalam upaya mengembangkan EBT.
Dalam agenda ini pula, dia menyebut akan ada 22 proyek energi baru terbarukan diluncurkan serta penandatanganan beberapa proyek termasuk sejumlah proyek baru dari PT PLN (Persero).