Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendag: Investasi Baru Ritel Format Besar Tunggu Kepastian Hukum

Kementerian Perdagangan menyebutkan bahwa sejumlah pelaku usaha ritel format besar telah melaporkan soal rencana ekspansi. Namun realisasi investasi baru akan ditentukan setelah ada kepastian hukum, menyusul rencana revisi Permendag No. 23/2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Konsumen memilih makanan dan bahan makanan di salah satu supermarket di Jakarta, Kamis (7/5/2020). BISNIS.COM
Konsumen memilih makanan dan bahan makanan di salah satu supermarket di Jakarta, Kamis (7/5/2020). BISNIS.COM

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan menyebutkan bahwa sejumlah pelaku usaha ritel format besar telah melaporkan soal rencana ekspansi. Namun realisasi investasi baru akan ditentukan setelah ada kepastian hukum, menyusul rencana revisi Permendag No. 23/2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Kaitannya dengan rencana investasi dan ekspansi peritel besar, beberapa pelaku usaha telah melaporkan akan melakukan ekspansi,” kata Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Kementerian Perdagangan (Kemendag) Nina Mora dalam jawaban tertulis, Kamis (18/11/2021).

Nina mengatakan bahwa pemerintah memang berencana merevisi beleid tersebut setelah peritel menyuarakan kendala soal ketentuan waralaba toko baru.

Dalam beleid yang mencabut Permendag No. 70/2013 itu, peritel hanya diizinkan memiliki maksimal 150 gerai milik sendiri. Sementara itu, setiap gerai tambahan setelahnya harus diwaralabakan.

Namun para pelaku usaha juga masih menunggu sampai dengan rancangan Permendag No. 23/2021 final dan disahkan pemerintah,” tambahnya.

Ritel modern format besar, seperti supermarket, department store, dan hypermarket menjadi lini usaha yang kesulitan merealisasikan ketentuan ini. Jenis usaha toko format besar dia sebut tidak dikonsepkan untuk diwaralabakan.

Ritel modern format besar juga memerlukan investasi yang tidak sedikit untuk pembukaan setiap gerai baru. Hal itu menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha soal minat penerima waralaba.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey mengatakan, banyak perusahaan yang belum mengambil keputusan investasi dan ekspansi pada 2022, terlepas dari prospek pasar yang jauh lebih baik.

“Banyak peritel masih mengobservasi perkembangan pandemi. Setelah melalui observasi dan melihat seberapa landai kasus, mungkin kami akan mulai akselerasi meski belum ada keputusan. Kami masih menunggu, apalagi pemerintah memberi warning soal risiko gelombang baru karena aktivitas di kuartal IV/2021,” kata Roy, Selasa (16/11/2021).

Keputusan soal belanja modal untuk ekspansi pada 2022, kata Roy, bakal ditentukan oleh kondisi pada pengujung 2021 dan kuartal I/2022.

Situasi ekonomi dan pandemi dalam periode ini, dia sebut, akan menentukan keputusan bisnis yang diambil perusahaan, terlebih dengan fakta bahwa kuartal II/2022 bertepatan dengan festive season.

“Ekspansi sangat tergantung bagaimana kita melewati kuartal IV/2021. Meski beberapa sudah menyusun rencana bisnis terbaik,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper