Bisnis.com, JAKARTA — Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyampaikan bahwa agar berkembang dan pulih lebih baik ke depannya, UMKM perlu diberikan bantuan pembinaan, selain dari bantuan dalam bentuk dana.
Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad mengatakan bentuk bantuan tersebut merupakan yang paling dibutuhkan oleh UMKM untuk keluar dari krisis akibat pandemi Covid-19.
Berdasarkan survei UMKM yang dilakukan oleh Asian Development Bank (ADB) pada 2020-2021, 68,1 persen dari responden mereka menjawab bantuan non-finansial yang paling dibutuhkan UMKM adalah subsidi untuk pemulihan bisnis, bantuan tunai, dan hibah.
Selanjutnya, dukungan non-finansial yang paling dibutuhkan UMKM yaitu seperti pembinaan untuk pengambangan bisnis sebesar 50,5 persen responden; dukungan peningkatan kemampuan pekerja 49,6 persen; dan pelibatan dalam platform pembinaan yang disediakan oleh pemerintah seebsar 48,1 persen.
Adapun, survei tersebut memiliki 525 sampel valid dari survei UMKM di Indonesia yang dilakukan pada Maret-April 2020. Lalu, sebanyak 2.509 responden dari survei lanjutan pada periode bulan yang sama di 2021.
Secara tidak langsung, Tauhid menilai hal tersebut yang menyebabkan rendahnya penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk dukungan UMKM. Karena, tidak ada anggaran atau program yang difokuskan untuk pembinaan dalam kluster anggaran PEN dukungan UMKM.
Baca Juga
"Itu yang menurut saya yang missed dari program PEN itu sendiri yang dirasakan oleh mereka [UMKM]. Karena di tengah situasi seperti ini tidak ada sama sekali pembinaan. Pokoknya sekarang ngasih uang, ngasih uang," kata Tauhid kepada Bisnis, Kamis (11/11/2021).
Pada survei yang sama, ditunjukkan bahwa masih sedikit UMKM yang sudah menerima bantuan dari pemerintah, baik berbentuk stimulus, kredit, atau insentif pajak. Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan bantuan yang paling banyak diterima oleh para UMKM yaitu sebesar 22,1 persen responden.
Tidak hanya itu, BPUM merupakan bantuan yang paling dirasakan manfaatnya oleh UMKM yaitu dengan 52,0 persen responden menjawab BPUM paling bermanfaat, di antara bantuan lainnya seperti penempatan dana perbankan, insentif pajak, dan subsidi bunga kredit pinjaman.
Adapun, bantuan untuk UMKM khusus dalam anggaran PEN yaitu BPUM, IJP, penempatan dana bank, subsidi bungan KUR, dan bantuan kepada PKL. Semuanya ada pada kluster dukungan UMKM dan korporasi. Pada kluster insentif usaha, pemerintah menyalurkan bantuan dalam bentuk PPh Final UMKM ditanggung pemerintah (DTP).
Ke depannya, Tauhid menyarankan pemerintah untuk bisa merelokasi anggaran untuk program bantuan UMKM yang tidak diminati, ke program yang paling diminati.
Lalu, tahun depan pemerintah harus lebih fokus pada pembinaan UMKM. Berdasarkan survei ADB tersebut, Tauhid menyarankan agar penerima BPUM juga harus disertakan dalam program pembinaan.
"BPUM harus digandeng dengan adanya conditionality [persyaratan], untuk ikut program pembinaan. Misalnya pembinaan untuk meningkatkan kualitas produk, literasi digital, pemasaran, atau akses ke perbankan," kata Tauhid.