Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Cerita Pilu Petani Tebu hingga Perpanjangan Stimulus Properti

Kondisi hulu pergulaan Tanah Air yang memprihatinkan kontras dengan gegap-gempita wacana investasi pabrik gula Al Khaleej Sugar Co asal Uni Emirat Arab (UEA) senilai Rp28,68 triliun. Topik itu menjadi salah satu pilihan editor Bisnisindonesia.id hari ini.
Buruh memanen tebu untuk dikirim ke pabrik gula di Ngawi, Jawa Timur, Selasa (8/8)./ANTARA-Ari Bowo Sucipto
Buruh memanen tebu untuk dikirim ke pabrik gula di Ngawi, Jawa Timur, Selasa (8/8)./ANTARA-Ari Bowo Sucipto

Bisnis.com, JAKARTA – Di tengah rencana investasi jumbo produsen gula rafinasi terbesar di Timur Tengah Al Khaleej Sugar Co, petani tebu menceritakan karut marut kondisi hulu pergulaan dalam negeri, mulai dari ketidakselarasan kenaikan biaya pokok produksi dengan patokan harga eceran tertinggi, kelangkaan pupuk subsidi, hingga produktivitas yang rendah.

Kabar tentang kondisi pertanian tebu Tanah Air menjadi salah satu berita pilihan editor Bisnisindonesia.id. Beragam kabar ekonomi dan bisnis lainnya yang dikemas secara mendalam dan analitik juga tersaji di meja redaksi Bisnisindonesia.id.

Berikut ini intisari setiap berita pilihan:

  1. Aksi Bank Menggalang Modal pada Waktu Tenggat

Waktu yang kian terbatas pada sisa tahun ini tidak menghalangi sejumlah bank untuk melakukan aksi korporasi penambahan modal melalui emisi saham baru, entah untuk tujuan pemenuhan ketentuan modal inti minimum, antisipasi pertumbuhan bisnis, maupun pengembangan digital.

Aksi korporasi industri perbankan di pasar modal tahun ini cukup tinggi. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penghimpunan dana di pasar modal hingga 26 Oktober 2021 telah mencapai Rp273,93 triliun atau meningkat 282,8% dari periode yang sama di tahun lalu.

Realisasi tersebut didominasi oleh aksi emisi saham baru, khususnya rights issue emiten bank, termasuk emisi terbesar dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) senilai Rp95 triliun. Di luar itu, sejumlah bank juga aktif menambah modal untuk keperluan pemenuhan modal inti.

Seperti diketahui, OJK mewajibkan semua bank untuk memiliki modal inti minimum Rp3 triliun pada akhir 2022 mendatang. Pemenuhannya dilakukan secara bertahap. Setelah mencapai minimal Rp1 triliun pada 2020 lalu, tahun ini semua bank wajib memenuhi modal inti minimal Rp2 triliun.

  1. Titik Nadir Sengkarut Hulu Pergulaan

Petani tebu mengeluhkan kondisi industri hulu pergulaan yang kian babak belur tahun demi tahun.

Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APRI) Soemitro Samadikun menumpahkan keprihatinannya melihat kondisi petani tebu, yang kontras dengan ingar-bingar pemberitaan di industri pergulaan hilir yang sebentar lagi akan bancakan investasi dari Al Khaleej Sugar Co asal Dubai.

Keluhannya dimulai dari harga eceran tertinggi (HET) gula yang sejak 2016 hingga sekarang tidak berubah, yakni Rp12.500/kilogram (kg), padahal kebutuhan konsumsi serta biaya pokok produksi (BPP) gula kristal putih (GKP) makin tahun makin melambung.

Kenaikan biaya pupuk yang paling berpengaruh ke produktivitas. Sejak 2020, pupuk bersubsidi untuk petani tebu mulai langka. Memasuki musim tanam 2021, pupuk makin langka lagi.

  1. Mencari Cara Melegalkan Sumur Minyak Ilegal

Pemerintah terus berupaya mencari cara untuk mengakomodir keberadaan sumur-sumur minyak ilegal agar bisa memberikan kesejahteraan secara merata kepada masyarakat, daerah, hingga negara.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memperkirakan setidaknya terdapat sekitar 4.500 sumur ilegal yang tersebar di Indonesia, dengan produksi kurang lebih 2.500 barel minyak per hari.

Sebuah laporan tahun lalu, bahkan menyebutkan jumlah produk minyak sumur ilegal tersebut dapat mencapai 10.000 barel per hari.

Dikutip dari Antara, Tenaga Ahli Kepala SKK Migas Ngatijan mengatakan, apabila sumur-sumur ilegal tersebut dikelola secara baik, minyak yang dihasilkan bisa sebanyak 10.000 barel per hari.

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Cerita Pilu Petani Tebu hingga Perpanjangan Stimulus Properti

Kobaran api membubung tinggi di lokasi kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Pasi Puteh, Rantoe Peureulak, Aceh Timur, Aceh, Rabu (25/4/2018)./Antara

  1. Emiten Pembiayaan Kumpulkan Cuan pada Kuartal III/2021

Tujuh dari 10 emiten pembiayaan yang telah melaporkan kinerja keuangannya periode kuartal III/2021 menikmati cuan dobel digit, bahkan salah satunya mampu membalik rugi menjadi laba.

Berdasarkan data yang dikumpulkan Bisnis, tujuh emiten pembiayaan mencetak pertumbuhan laba bersih signifikan.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan semua multifinance di sektor otomotif tentu tak ingin melewatkan momentum pameran otomotif dan bonus akhir tahun, untuk semaksimal mungkin memperbaiki kinerjanya setelah terdampak pandemi.

Pasalnya, sektor otomotif menjadi tulang punggung kinerja industri sehingga penting bagi para pelaku usaha menerapkan strategi yang sesuai untuk memoles kinerja pengujung tahun.

  1. Properti Sedang Tancap Gas, Insentif PPN Jangan Direm Mendadak

Realestat Indonesia (REI) meminta pemerintah untuk memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti hingga tahun depan dari saat ini berakhir pada 31 Desember 2011.

Sebenarnya stimulus pajak itu yang dimulai pada 1 Maret 2021 itu semula berakhir pada 31 Agustus 2021. Namun, karena memandang imbasnya yang positif, Kementerian Keuangan memperpanjangnya hingga akhir tahun ini.

Meski telah mendapatkan perpanjangan, Wakil Ketua Umum DPP REI Bambang Eka Jaya mengatakan pemulihan sektor properti masih membutuhkan stimulus pajak. Menurutnya, perpanjangan insentif PPN DTP untuk sektor properti akan melengkapi kebijakan Bank Indonesia yang memberikan kelonggaran uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk rumah hingga Desember 2022.

Pasalnya, pemulihan sektor properti tidak bisa secepat sektor usaha lain, sehingga perlu adanya stimulus yang besar agar masyarakat kembali yakin untuk membeli produk properti.

Selamat membaca!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Sri Mas Sari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper