Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bakal meluncurkan layanan angkutan umum bersubdisi dengan skema buy the service (BTS) di Kota Bogor, Jawa Barat pada 2 November 2021.
Kepala BPTJ Polana B. Pramesti mengatakan layanan yang disepakati bernama Biskita Transpakuan tersebut merupakan bagian dari program subsidi Pemerintah Pusat dalam hal ini BPTJ Kementerian Perhubungan untuk pengembangan transportasi massal di wilayah Bodetabek.
"Setelah tertunda beberapa waktu, layanan angkutan umum massal dengan konsep Bus Rapid Transit [BRT] di Kota Bogor dipastikan akan diluncurkan pada 2 November 2021," kata Polana, Minggu (31/10/2021).
Polana mengaku program subsidi untuk pengembangan angkutan umum massal di wilayah Bodetabek ini telah menjadi perhatian BPTJ sejak lama. Namun program tersebut baru dapat direalisasikan pada 2021 dengan Kota Bogor sebagai Pilot Project.
Dia menuturkan, subsidi diberikan dalam skema Buy The Service (BTS) yang berarti BPTJ membeli layanan atau mensubsidi 100 persen biaya operasional atau Biaya Operasional Kendaraan (BOK) yang diperlukan untuk melaksanakan pelayanan angkutan umum massal dari operator pemenang lelang sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Menurut Polana, Kota Bogor diputuskan sebagai penerima subsidi karena memiliki komitmen untuk pembenahan transportasi perkotaan di wilayahnya yang mendapat dukungan pula dari legilslatif. Berbagai tahapan juga harus dilakukan sebelum skema ini dapat diterapkan.
Baca Juga
"Tahap awal implementasi skema BTS adalah pemilihan operator layanan yang dilakukan melalui proses pelelangan. Operator yang memenangi lelang ini harus mampu menyiapkan dan menyelenggarakan layanan dengan standar pelayanan Bus Rapid Transit [BRT] dimana kemudian biaya operasionalnya dibeli/dibayar sebagai subdisi dari Pemerintah Pusat," ujarnya.
Adapun operator yang terpilih, lanjut Polana, adalah Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) yang merupakan BUMD Kota Bogor, bekerja sama dengan PT Kodjari Tata Angkutan dan Lorena.
Sementara itu dia menambahkan, standar pelayanan Bus Rapid Transit (BRT) yang harus dipenuhi operator layanan ini meliputi berbagai aspek seperti keselamatan, kenyamanan dan kemudahan pelayanan.
"Sederhananya layanan BRT ini seperti halnya layanan Transjakarta yang ada di DKI Jakarta, hanya bedanya untuk di Kota Bogor belum memungkinkan menggunakan lajur khusus,” imbuh Polana.
Lebih lanjut dia berharap, adanya layanan angkutan umum massal dengan konsep BRT di Kota Bogor ini akan mendorong masyarakat Kota Bogor untuk memilih menggunakan angkutan umum massal.
Sebab, sambung Polana, selain keharusan pemenuhan standar layanan, BPTJ juga memberikan dukungan aplikasi digital untuk kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
"Aplikasi digital dengan nama Biskita tersebut dapat didownload melalui aplikasi playstore pada gadget yang berbasis android. Melalui aplikasi ini dapat diakses informasi layanan terutama untuk mengetahui headway atau jarak kedatangan maupun keberangkatan bus," terangnya.
Sebagai informasi, Biskita itu sendiri merupakan akronim dari Bus Inovatif, Solusi Transportasi Perkotaan Terintegrasi dan Andal. Nama ini dipilih karena cukup mudah diingat dan diharapkan dapat mendorong rasa ikut memiliki dikalangan masyarakat.