Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLN Salurkan Stimulus Listrik Rp9,42 Triliun

Stimulus itu diberikan dalam bentuk diskon langsung kepada pelanggan. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
PLN mengoperasikan Gardu Induk (GI) Wayame berkapasitas 2 x 30 Mega Volt Ampere (MVA). /PLN
PLN mengoperasikan Gardu Induk (GI) Wayame berkapasitas 2 x 30 Mega Volt Ampere (MVA). /PLN

Bisnis.com, JAKARTA — Realisasi program stimulus listrik oleh PT PLN (Persero) sampai dengan September 2021 telah mencapai Rp9,42 triliun.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril menyatakan, PLN telah menyalurkan stimulus ketenagalistrikan yang dianggarkan oleh pemerintah. Stimulus listrik yang disalurkan PLN dihadirkan berupa diskon tagihan listrik.

Bob menjelaskan, diskon diberikan secara langsung kepada pelanggan. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

"Realisasi program stimulus per September 2021 tercatat Rp 9,42 triliun yang telah disalurkan kepada 31,94 juta pelanggan," katanya dalam keterangan resminya yang dikutip pada Minggu (31/10/2021).

Selain stimulus listrik, PLN menyalurkan subsidi listrik. Bob mengatakan subsidi listrik merupakan salah satu program pemerintah untuk mengurangi tekanan ekonomi masyarakat yang kurang mampu.

Samapi dengan September, realisasi subsidi listrik telah mencapai Rp37,39 triliun sampai dengan September 2021 atau mencapai 69,8 persen terhadap pagu APBN 2021.

Selain itu, PLN menyalurkan kompensasi listrik yang merupakan selisih antara tarif yang dibayarkan oleh pelanggan nonsubsidi dengan nilai tarif adjustment. Kompensasi ini ditanggung oleh pemerintah melalui APBN.

Adapun, realisasi kompensasi sebesar Rp16,18 triliun per September 2021. Bob menjelaskan, segmen industri merupakan segmen tertinggi dalam penerimaan kompensasi senilai Rp8,16 triliun atau 50,43 persen, dilanjutkan dengan segmen rumah tangga sebesar Rp5,18 triliun atau 32,01 persen, dan posisi ketiga adalah segmen bisnis sebesar Rp2,39 triliun atau 14,77 persen. 
Bob menambahkan, Jawa Barat juga menjadi Provinsi dengan jumlah stimulus tertinggi sebesar Rp1,92 triliun. Posisi kedua ditempati oleh Jawa Tengah dengan nilai stimulus Rp1,69 triliun, serta posisi ketiga ditempati oleh Jawa Timur dengan nilai stimulus Rp1,60 triliun. 

"Adapun realisasi program stimulus Covid-19 pada 2020 – 2021 tercatat Rp22,58 triliun yang disalurkan ke 33,04 juta pelanggan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper