Bisnis.com, JAKARTA — Rencana pemerintah mewajibkan tes PCR bagi seluruh pengguna moda transportasi baik darat, laut, dan udara jelang libur natal dan tahun baru (Nataru) dinilai dapat berimbas pada maraknya angkutan umum ilegal.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama Perusahaan Otobus (PO) Siliwangi Antar Nusa (SAN) Kurnia Lesani Adnan. Menurutnya, wacana tersebut bukanlah hal yang bijak meskipun tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas yang berpotensi terhadap melonjaknya jumlah kasus Covid-19.
"Ketentuan ini saya jamin hanya akan menggiring masyarakat untuk menghindari angkutan umum apapun itu, tapi malah mencari moda yang tidak terdeteksi seperti kendaraan pribadi dan angkutan umum ilegal," katanya kepada Bisnis, Selasa (26/10/2021).
Guna menghindari hal itu, Sani justru menyarankan pemerintah mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum resmi, tetapi diawasi dengan baik. Selain pengawasan, sarana transportasi juga harus didukung dengan fasilitas pemeriksaannya kesehatan pada terminal, bandara, stasiun juga pelabuhan.
"Apakah angkutan umum penyumbang angka kenaikan Covid-19 yang sudah-sudah? Itu pertanyaannya. Kalau melihat yang sudah-sudah kendaraan pribadi dan angkutan ilegal yang menjamur memindahkan orang untuk bepergian," sebutnya.
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (Organda) Andre Djokosoetono berharap pemerintah dapat lebih menggencarkan program vaksinasi dengan jangkauan lebih luas.
Baca Juga
Sebab menurut Andre, pembatasan di angkutan darat mungkin bisa mengurangi penyebaran Covid-19 tetapi perlu dilihat bahwa kebijakan-kebijakan sebelumnya tidak cukup efektif.
"Hal itu dikarenakan yang terkena pembatasan mayoritas angkutan umum sedangkan penggunaan kendaraan ilegal dan pribadi melalui jalur yang tidak ada penjagaan terlalu banyak," imbuh Andre.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana menerapkan syarat wajib PCR untuk pengguna semua moda transportasi, baik darat, laut, dan udara.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemberlakuan wajib PCR untuk semua moda transportasi itu rencananya akan diterapkan jelang libur natal dan tahun baru (Nataru).
Dia menyebut, tes wajib PCR saat ini hanya diberlakukan bagi para calon penumpang pesawat. Adapun tujuan menerapkan syarat wajib PCR bagi semua moda transportasi adalah untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19 jelang tahun baru
"Secara bertahap, penggunaan tes PCR akan diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," kata Luhut, dikutip Selasa (26/10/2021).