Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produksi Rokok Turun dari 2019, Sri Mulyani: Ini Hal Positif

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut penurunan jumlah produksi hasil tembakau sesuai dengan keinginan pemerintah mendorong pengendalian produksi rokok untuk berbagai alasan, terutama terkait kesehatan masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan acara virtual saat acara Bisnis Indonesia Award di Jakarta, Senin (14/12/2020). Bisnis/Abdurachman
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan acara virtual saat acara Bisnis Indonesia Award di Jakarta, Senin (14/12/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Produksi hasil tembakau per September 2021 tercatat menurun 5,7 persen dibandingkan dengan September 2019 atau periode sebelum pandemi Covid-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutnya sebagai hal positif karena pemerintah ingin mengendalikan jumlah produksi hasil tembakau.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, produksi hasil tembakau pada Januari–September 2021 mencapai 235,8 miliar batang (MBtg), tumbuh 4,3 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan Januari–September 2020 sebanyak 226,2 MBtg. Namun, produksi tahun ini lebih rendah 5,7 persen dari catatan Januari–September 2019 sebanyak 250,2 MBtg.

Secara bulanan, kinerja produksi hasil tembakau di enam bulan tahun ini tercatat lebih rendah dibandingkan bulan yang sama pada 2019. Produksi bulanan yang lebih tinggi dibandingkan 2019 hanya terjadi pada Januari 2021, Juni 2021, dan Juli 2021 yang memiliki selisih tipis.

Sri Mulyani justru senang dengan kondisi penurunan produksi rokok tersebut. Menurutnya, pemerintah memang mendorong pengendalian produksi rokok untuk berbagai alasan, terutama terkait kesehatan masyarakat.

"Hasil tembakau ini 2021 lebih rendah dibandingkan 2019. Ini tentu merupakan sesuatu yang positif, karena memang kita ingin mengendalikan jumlah produksi untuk produk hasil tembakau," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (25/10/2021).

Menurutnya, jumlah produksi yang naik dari tahun lalu berkaitan dengan upaya pengawasan ketat oleh bea dan cukai. Turunnya peredaran rokok ilegal golongan 2 dan 3 membuat para produsennya memproduksi hasil tembakau secara legal.

Hal itu pun memengaruhi perolehan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun ini, yakni per Januari–September 2021 mencapai Rp128,3 triliun atau tumbuh 15,1 persen (yoy) dari tahun lalu Rp111,5 triliun. Capaian tahun ini pun meningkat 25 persen dibandingkan dengan Januari–September 2019 senilai Rp102,7 triliun.

"Bea dan cukai melakukan pengawasan, sebagian cukup besar, mayoritas [penindakan] di bidang rokok ilegal, 49,01 persen [dari total penindakan]," ujar Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper