Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai upaya memperlancar operasional perkeretaapian di Sumatra Barat tidak hanya dengan membenahi atau sterilisasi jalur kereta, tetapi dapat juga dengan membangun perlintasan menjadi tidak sebidang.
"Perlintasan sebidang yang nantinya dapat tertangani, selain mengatasi kecelakaan lalu lintas juga dapat memperlancar operasional perkeretaapian di Sumatra Barat," kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno, Senin (25/10/2021).
Djoko menyebut, berdasarkan data dari Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumatra Barat, terdapat 7 titik perlintasan kereta api (KA) aktif dengan jalan nasional yaitu di Kota Padang 2 titik, Kab. Padang Pariaman 4 titik dan Kota Pariaman 1 titik.
Sementara itu, lanjut dia, Kota Padang mendapat julukan kota sejuta perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalan rel. Pembenahan secara menyeluruh perlintasan sebidang menjadi hal penting mengingat pemanfaatan jalan rel ini tidak hanya untuk mengangkut penumpang.
"Ke depan angkutan barang dan wisata juga akan dikembangkan di lintas ini. APBN sekitar Rp600 miliar tahun 2022 diharapkan dapat menuntaskan persoalan perlintasan sebidang di Sumatra Barat. Kesepakatan penanganan perlintasan sebidang dapat dilakukan di semua daerah lainnya di Indonesia," sebutnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, di wilayah Sumatra Bagian Barat pada periode Januari – September 2021 tercatat terdapat total 25 kejadian kecelakaan KA. Sarana yang tertemper, yaitu 10 KA Minangkabau Ekspress, 13 KA Sibinuang dan 2 KA Lembah Anai.
Baca Juga
Sementara itu, Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatra Bagian Barat telah melakukan penutupan 272 jalur perlintasan kereta api ilegal sepanjang 2019-2021.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatra Bagian Barat Kementerian Perhubungan Suranto mengatakan diantara 272 jalur perlintasan itu, sebagian besar berada pada jalur antara Padang-Pariaman.
"Dari 2019 hingga 2021 sudah 272 perlintasan atau akses rumah dan ruko yang ditutup. Demi keselamatan jalur itu harus ditutup, ini memerlukan pemahaman dari masyarakat. Mayoritas berada di jalur Padang-Pariaman,” tuturnya dalam sebuah diskusi daring pekan lalu.
Dia mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan membangun 12 hingga 25 pintu perlintasan lagi. Belum lama ini yang sudah dibangun ada 13 pintu perlintasan.
Selanjutnya pihak Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatra Bagian Barat masih melakukan identifikasi tentang penutupan kembali perlintasan ilegal.
"Kita masih mengidentifikasi mana saja yang akan dibangun palang pintu, mana yang akan dibangun EWS [Early Warning System], dan mana yang akan ditutup," imbuhnya.
Sebagai informasi, Balai Perkeretaapian Sumatra bagian Barat telah memulai melakukan kesepakatan dengan pemangku kepentingan (stakeholder) terutama mengajak pemerintah daerah berpartisipasi menangani perlintasan sebidang.
Adapun kesepakatan itu meliputi memastikan keselamatan dan keamanan di perlintasan sebidang bagi pengguna jalan dan pengoperasian kereta api, berkomitmen untuk melaksanakan perintah peraturan perundang-undangan yang mengatur dan/atau terkait dengan perlintasan sebidang.
Kemudian merencanakan dan merealisasikan peningkatan penataan keselamatan pada perlintasan sebidang menjadi perlintasan tidak sebidang yang menyediakan akses bagi pejalan kaki, menormalisasikan jalur kereta api dalam bentuk penutupan cikal bakal perlintasan sebidang, dan penertiban bangunan liar yang berada di ruang milik jalur kereta api serta pengelolaan perlintasan sebidang.
Selanjutnya, mendorong masyarakat untuk ikut peduli dan sadar hukum untuk keselamatan di perlintasan sebidang dan jalur kereta api melakukan gerakan tertib berlalu-lintas dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu-lintas di perlintasan sebidang, dan mensosialisasikan serta mempromosikan budaya keselamatan perkeretaapian di perlintasan sebidang.