Bisnis.com, JAKARTA – PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) kembali melanjutkan pengembangan apartemen 45 Antasari tower I yang ditargetkan selesai 2024.
INPP pekan ini mengumumkan sebagai pemegang saham pengendali baru baik secara langsung maupun tidak langsung dari PT Prospek Duta Sukses (PDS) dengan susunan Direksi dan Dewan Komisaris baru dan siap melanjutkan pengembangan apartemen 45 Antasari.
Pengumuman tersebut menyusul pengesahan proposal perdamaian antara debitur dan kreditur oleh majelis hakim pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dikuatkan dengan Putusan Mahkamah Agung.
Presiden Direktur INPP Anthony Prabowo Susilo mengatakan sebagai pengembang baru proyek 45 Antasari, perusahaan telah mulai menghubungi para pembeli untuk menindaklanjuti perihal kepemilikan unit apartemen.
Rencananya, pembangunan Tower I akan dilaksanakan pada Juni 2022.
Topping off direncanakan 12 – 18 bulan setelah pembangunan dimulai yaitu Juni – Desember 2023. Adapun proses pembangunan Tower I dijadwalkan selesai dalam 30 bulan setelah pembangunan dimulai yaitu Desember 2024.
"Manajemen juga memberikan keringanan terkait jadwal pembayaran cicilan yang tadinya direncanakan pada tanggal 8 November 2021 menjadi tanggal 6 Desember 2021," ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (16/10/2021).
Anthony meyakini properti akan tumbuh kembali pada tahun ini.
Berdasarkan hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia yang mengindikasikan harga properti residensial tumbuh meningkat pada kuartal II 2021. Pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal II 2021 tercatat 1,49 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 1,35 persen (yoy).
"Kami meyakini dapat menyelesaikan proyek apartemen tersebut dan melanjutkan serah terima kepada konsumen tepat waktu karena didukung oleh manajemen INPP yang berpengalaman," tutur Anthony.