Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SKK Migas Perlu Lebih Terbuka Dalam Perencanaan Barang dan Jasa

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) harus lebih terbuka dalam proses perencanaan penyediaan barang dan jasa untuk bisa menjaring lebih banyak perusahaan lokal.
Ilustrasi. Pekerja melakukan pengawasan di proyek Grati Pressure Lowering yang dilakukan oleh Ophir Indonesia (Sampang) Pty. Ltd., Jawa Timur. Istimewa - Dok. SKK Migas
Ilustrasi. Pekerja melakukan pengawasan di proyek Grati Pressure Lowering yang dilakukan oleh Ophir Indonesia (Sampang) Pty. Ltd., Jawa Timur. Istimewa - Dok. SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) harus lebih terbuka dalam proses perencanaan penyediaan barang dan jasa untuk bisa menjaring lebih banyak perusahaan lokal.

Staf Khusus Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Pengembangan Industri dan Kawasan I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan bahwa besarnya potensi migas di dalam negeri menjadikan sektor hulu memiliki potensi yang besar bagi perusahaan lokal untuk berpartisipasi.

Dia menilai, SKK Migas perlu menjembatani antara perusahaan lokal dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Kebutuhan barang dan jasa yang diperlukan kontraktor harus diumumkan kepada perusahaan lokal.

“SKK Migas itu harus secara terbuka, terutama di akhir tahun mengundang pelaku industri tahun depan kami mau belanja di sini tanggal sekian. Ini harus terbuka, jangan tiba-tiba sebulan harus tender,” katanya dalam webinar Peningkatan Kapasitas Nasional Industri Migas Dorong Pertumbuhan Perekonomian Nasional, Kamis (7/10/2021).

Putu menambahkan, dari target tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang dipatok di sektor hulu migas, perlu adanya pemetaan lebih rinci agar nantinya industri lokal bisa lebih mempersiapkan agar bisa memenuhi kebutuhan yang ada.

Dia menuturkan, industri hulu migas menjadi salah satu perhatian serius pemerintah untuk bisa meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Pasalnya, dengan potensi yang besar diharapkan peningkatan produk dalam negeri dapat menimbulkan multiplier effect yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Jadi kegiatan ini masih akan berlangsung lama dan ada di wilayah Indonesia. Kita wajib mempunyai kemampuan mengolah. Kalau tidak bisa, minimal kita punya kemampuan memasok peralatan penunjangnya. Jangan kegiatan banyak di sini, tapi material harus impor, tenaga kerja impor, bahan-bahan penolong impor,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan bahwa perlu koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Selain itu, pemerintah harus berkoordinasi lebih intensif dengan industri agar bisa memenuhi kebutuhan yang ada.

Komaidi menjelaskan, permasalahan yang terjadi dalam kegiatan di sektor hulu migas selama ini adalah tidak terpenuhinya spesifikasi yang dibutuhkan dari produk yang dibuat oleh produsen dalam negeri.

Harga produk dalam negeri yang masih belum kompetitif juga turut menjadi masalah lain.

“Kalau sudah ada koordinasi lintas sektor, mandatory mahal tidak apa-apa, tapi untuk gerakan ekonomi nasional harus ada payung hukum. Di sisi lain, Kemenperin terus mendorong industri dalam negeri lebih kompetitif dalam aspek teknis maupun harganya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper