Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Susun Rencana Penggunaan Angkutan Umum Massal Bersama ITDP

Kemenhub dan ITDP dapat bersama-sama menyusun rencana yang akan dilakukan selama satu tahun ke depan.
Satu rangkaian KRL Commuterline melintasi pembangunan rumah susun terintegrasi dengan sarana transportasi atau 'Transit Oriented Development' (TOD) di Stasiun Tanjung Barat, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Pemerintah menggalakkan pembangunan hunian yang terintegrasi dengan moda transportasi umum (TOD) di sejumlah stasiun sebagai salah satu solusi penyediaan perumahan sekaligus upaya mengurangi kemacetan lalu lintas./Antara
Satu rangkaian KRL Commuterline melintasi pembangunan rumah susun terintegrasi dengan sarana transportasi atau 'Transit Oriented Development' (TOD) di Stasiun Tanjung Barat, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Pemerintah menggalakkan pembangunan hunian yang terintegrasi dengan moda transportasi umum (TOD) di sejumlah stasiun sebagai salah satu solusi penyediaan perumahan sekaligus upaya mengurangi kemacetan lalu lintas./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia mengenai pengurangan emisi melalui integrasi dan optimasi dalam transportasi umum di Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan penandatanganan nota kesepahaman dengan ITDP Indonesia ini dalam rangka mereduksi penggunaan BBM dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk penggunaan kendaraan umum yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah.

"Pemerintah Indonesia saat ini begitu berkomitmen bagaimana menyadarkan masyarakat dan mengedukasi bahwa penggunaan kendaraan umum itu jauh lebih baik dari kendaraan pribadi,” ujarnya, Kamis (30/9/2021).

Dia menyebut, melalui kerja sama yang dilakukan, diharapkan Kemenhub dan ITDP dapat bersama-sama menyusun rencana yang akan dilakukan selama satu tahun ke depan dalam rangka mendorong penggunaan angkutan umum massal, sepeda, dan menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih hijau.

Kerja sama ini, sambung Budi, juga akan memberikan pemahaman bagi penyelenggara sistem angkutan umum massal mengenai pembangunan transportasi berkelanjutan, termasuk penerapan perspektif gender dan isu inklusivitas di dalamnya.

“Dengan nota kesepahaman ini kami ingin mengajak Pemerintah Daerah untuk memperbaiki angkutan umum dan pedestriannya. Polusi udara disebabkan masifnya penggunaan kendaraan bermotor," imbuhnya.

Lebih lanjut Budi menuturkan, saat ini kemajuan penggunaan angkutan massal perkotaan baik infrastruktur maupun prasarananya dalam beberapa tahun terakhir cukup bagus.

Dia mencontohkan, di Jakarta sudah beroperasi MRT dan LRT. Pun dengan Palembang juga sudah digunakan LRT. Untuk angkutan bus massal, pemerintah telah menyiapkan beberapa sarana transportasi berupa bus untuk diperbantukan kepada daerah dengan skema BRT.

"Namun pada perkembangannya karena kemampuan Pemda banyak beroperasi kurang bagus sehingga di 2020 kita mulai membangun skema Buy The Service [BTS]. Untuk di Surabaya dan Bandung juga akan kita gunakan bus listrik untuk mengurangi emisi,” tambahnya.

Sebagai informasi, adapun ruang lingkup kesepakatan bersama antara Ditjen Hubdat dan ITDP Indonesia ini meliputi;

a. Kerjasama dalam berbagi pengetahuan, pengalaman usaha dan sumber daya;

b. Penyelanggaraan pelatihan dan peningkatan kapasitas kepada Pemerintah Daerah terkait reformasi transportasi umum massal perkotaan, termasuk penyelenggaraan angkutan inklusif;

c. Penyelenggaraan pelatihan dan peningkatan kapasitas kepada Pemerintah Daerah terkait dengan penerapan desain yang inklusif dan mengakomodir perspektif gender dalam halte, terminal dan fasilitas pendukung terselenggaranya sistem layanan angkutan umum perkotaan;

d. Pelaksanaan evaluasi hambatan dalam penyelenggaraan angkutan umum, halte,terminal dan fasilitas pendukungnya yang inklusif dan menyusun rekomendasi kepada Pemerintah;

e. Pemberian masukan oleh ITDP dalam program pengembangan angkutan umum massal di Indonesia;

f. Berpartisipasi dalam pertemuan resmi yang berkaitan dengan program pengembangan angkutan umum massal di Indonesia tersebut untuk memberikan masukan serta pola kerjasama dengan Pemerintah Daerah terkait;

g. Kerjasama dalam mewujudkan kota ramah sepeda sebagai moda transportasi yang berkelanjutan;

h. Kerjasama dalam mendorong adopsi kendaraan listrik di kota-kota di Indonesia sebagai bentuk pengurangan gas rumah kaca serta polusi udara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper