Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gandeng Shipper, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal UMKM Indonesia

BPJPH melakukan sosialisasi dan edukasi kepada kepada mitra UMKM Shipper.
Ilustrasi produk halal./Reuters-Darren Staples
Ilustrasi produk halal./Reuters-Darren Staples

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerja sama dengan Shipper Indonesia melakukan serangkaian sosialisasi dan edukasi kepada para pelanggan dan komunitas mitra-mitra Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM) Shipper yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kepala Bidang Registrasi Halal BPJPH Ahmad Sukandar mengatakan kerja sama ini merujuk kepada amanat regulasi Jaminan Produk Halal (JPH) setelah terbitnya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan PP 39/2021 tentang penyelenggaran Bidang JPH yang mana dikatakan bahwa pelaksanaan sertifikasi halal di Indonesia dituntut lebih cepat dari sebelumnya.

Dia menyebutkan berdasarkan Undang-Undang JPH, selambat-lambatnya pada 17 Oktober 2024 semua produk masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikasi halal.

“Tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal sendiri adalah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk. Juga, untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal," ujar Ahmad dalam siaran pers, Senin (27/9/2021).

Dia menuturkan, pemerintah melalui Kementerian Agama baru-baru ini juga meluncurkan program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati yang diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Sebagian besar pelaku UMK, lanjutnya, belum memiliki sertifikasi halal sehingga melalui sertifikasi halal gratis ini, diharapkan makin banyak UMK yang bisa menembus pasar halal global.

"Pemerintah memang sangat serius dalam penyelenggaraan JPH ini. Hal ini salah satunya disebabkan Indonesia menempati peringkat ke-5 di dunia dari 75 negara produsen produk halal di 2019-2020, meningkat dari peringkat 10 di tahun sebelumnya. Indonesia adalah negara muslim dengan belanja produk halal terbesar di dunia, yaitu US$214 miliar per tahun," jelasnya.

Sementara itu Senior External Affairs Manager Shipper Indonesia Wilson Andrew menilai pemerintah betul-betul serius dalam memajukan perkembangan produk halal, terutama di sektor UMK sebagai sektor usaha yang mengakar di tengah masyarakat dan memiliki peran besar di Indonesia.

“Dengan serangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi ini diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih memahami tentang ketentuan dan persyaratan seputar pelaksanaan sertifikasi halal yang harus dilalui oleh UMKM berdasarkan UU No. 11/2020 dan PP No. 39/2021,” sebut Wilson.

Dia menuturkan, beberapa waktu terakhir, peningkatan permintaan produk halal yang mencakup produk makanan, minuman, hingga kosmetik sangat mendorong kebutuhan akan ekosistem logistik halal. Dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambung Wilson, saat ini Shipper telah mengoperasikan lima gudang yang telah memenuhi kriteria halal di Pulau Jawa, Sumatra, dan Sulawesi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper