Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PUPR Salurkan Rp2,2 Miliar untuk Bedah Rumah di Rejang Lebong

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyalurkan Rp2,2 miliar untuk untuk memperbaiki 110 rumah tidak layak huni melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Ilustrasi pelaksanaan Program Bedah Rumah./Kementerian PUPR
Ilustrasi pelaksanaan Program Bedah Rumah./Kementerian PUPR

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyalurkan Rp2,2 miliar untuk untuk memperbaiki 110 rumah tidak layak huni melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Khalawi Abdul Hamid, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, mengatakan bahwa pemberian BSPS bertujuan untuk mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH), sekaligus memperbaiki wilayah kumuh di daerah.

“Kementerian PUPR tidak main-main dalam melaksanakan program penanganan RTLH di Indonesia,” katanya melalui siaran pers, Senin (13/9/2021).

Khalawi menuturkan, pemberian BSPS juga dilakukan untuk mendorong masyarakat untuk memiliki pola hidup lebih sehat di masa pandemi dengan penyediaan hunian yang nyaman, aman, serta mendukung aktivitas keseharian warga.

Dia pun memastikan, seluruh masyarakat Indonesia berhak menerima bantuan perumahan dari pemerintah, sehingga BSPS disalurkan ke seluruh wilayah di Tanah Air.

“Salah satu program yang dilaksanakan pemerintah dalam program perumahan adalah BSPS yang bertujuan meningkatkan keswadayaan dalam membangun rumahnya,” ujarnya.

Adapun, anggaran yang disalurkan Kementerian PUPR untuk membedah 110 unit RTLH di Rejang Lebong mencapai Rp2,2 miliar.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Wilayah Sumatera IV Indra M Sutan menyatakan bahwa pihaknya saat ini telah menyalurkan BSPS untuk 110 unit RTLH di Kabupaten Rejang Lebong.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara seremonial sekaligus pemasangan peneng di unit rumah yang menerima bantuan tersebut di Desa Kesambe Baru dan Suban Ayam, Rejang Lebong.

Indra menerangkan, setiap masyarakat yang tercatat sebagai penerima BSPS akan menerima Rp20 juta untuk membedah rumah mereka, dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian bahan material bangunan, dan Rp2,5 juta sebagai biaya upah tenaga kerja.

“Sasaran dari BSPS ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang mampu berswadaya untuk membangun rumahnya dari sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni,” kata Indra.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Syamsul Efendi menyatakan, siap membantu Kementerian PUPR dan masyarakat untuk mendapatkan rumah layak huni.

“Kami siap mendukung pelaksanaan BSPS ini, dan berharap jumlahnya bisa ditingkatkan setiap tahunnya,” kata Syamsul Efendi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Lili Sunardi
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper