Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bukit Asam Target Jadi IPP, Bangun PLTS di 3 Lokasi Bekas Tambang

Umumnya, setelah menjadi IPP, perusahaan produsen listrik dapat melakukan kontrak jual beli atau power purchase agreement dengan PLN.
Pekerja membersihkan panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (2/2/2021)./ANTARA FOTO-Ahmad Subaidi
Pekerja membersihkan panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (2/2/2021)./ANTARA FOTO-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) memasang target menjadi independent power producer (IPP) seiring rencana pembangunan 3 pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di tiga lokasi bekas tambang.

Tiga lokasi milik PTBA tersebut berada di bekas tambang batu bara Ombilin Sumatra Barat, Tanjung Enim Sumatra Selatan serta Bantuas Kalimantan Timur. 

Sekretaris Perusahaan Bukit Asam Apollonius Andwie C mengatakan rencana tersebut masih dibahas bersama dengan PT PLN (Persero). Belum diketahui sejauh mana progres dari pembahasan proyek tersebut.

Umumnya, setelah menjadi IPP, perusahaan produsen listrik dapat melakukan kontrak jual beli atau power purchase agreement dengan PLN. Salah satunya seperti PT Paiton Energy yang melakukan PPA dengan PLN untuk membangun PLTU serta menjadi pemasok listrik di Jawa - Bali.

“Untuk proyek PLTS di area pasca tambang PTBA di Ombilin, Tanjung Enim, dan Bantuas masih sedang dibahas bersama PLN untuk bisa menjadi IPP,” katanya kepada Bisnis, Kamis (9/9/2021).

Khusus di Ombilin, Sumatra Barat, perusahaan tambang milik negara itu berencana membangun konstruksi PLTS dalam dua tahap. Pertama ditargetkan rampung dengan kapasitas 100 megawatt. 

Sementara itu, pembangunan tahap kedua direncanakan selesai pada 2022, sehingga total kapasitas PLTS Ombilin bisa mencapai 200 MW. Saat ditanya soal total kapasitas yang direncanakan untuk ketiga tambang tersebut, Apollonius belum memberi jawaban.

Direktur Pengembangan PT Bukit Asam Tbk Fuad IZ Fachroeddin menyebutkan ketersediaan lahan pascatambang PTBA telah mencapai 2.200 hektare pada 2020 dan diperkirakan meningkat menjadi 5.200 hektare pada 2050. 

“Beberapa di antaranya kami sudah merencanakan di lahan pascatambang baik di Ombilin, Tanjung Enim maupun di Kalimantan Timur melalui anak perusahaan kami yang melakukan penambangan di Kalimantan Timur,” katanya belum lama ini. 

Perusahaan juga mendorong agar pemerintah terhadap pemanfaatan lahan bekas tambang agar lebih berdaya guna termasuk menghasilkan energi baru terbarukan seperti PLTS.

Meski begitu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menilai rencana pembangunan PLTS di tiga lokasi bekas tambang itu belum menunjukan perkembangan yang signifikan. 

“Setahu saya belum ada progres ke arah komersial dan pengembangannya. KESDM terlibat dalam penyusulan RUPTL [Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik]-nya,” ujarnya kepada Bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper