Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan Ibu Kota Baru Tunggu Pengesahan RUU IKN dan Kondisi Pandemi

RUU IKN merupakan salah satu RUU yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI. Pembahasannya masih menunggu peneyerahan surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo ke parlemen.
Konsep Ibu Kota Negara./Antara
Konsep Ibu Kota Negara./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan konstruksi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) dimulai pada 2022.

Rencana ini akan mempertimbangkan dua hal, yaitu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara dan kondisi pandemi Covid-19.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S. Prawiradinata mengatakan rencana untuk memulai pembangunan kantor pemerintahan akan melihat perkembangan pandemi Covid-19 dan penanganannya. Meski terlihat adanya perbaikan kondisi dari awal Juli lalu di Jakarta, kondisi tersebut belum merata secara nasional.

"Kalau semuanya nanti berjalan seperti yang diharapkan, 2022 sudah mulai bangun kantor, istana. Semua melihat PPKM, baru kita melihat hasilnya. Kita harus melihat secara naisonal, di Jakarta sudah oke [membaik], tapi di luar [Jakarta] masih tinggi," jelas Rudy pada pertemuannya dengan media di kantor kementerian, Kamis (2/9/2021).

Selain itu, rencana pembangunan KIPP di ibu kota baru akan menunggu dari pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN. Setelah diresmikan, maka kegiatan pembangunan bisa dimulai.

Kini, RUU IKN merupakan salah satu RUU yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI. Pembahasannya masih menunggu peneyerahan surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo ke parlemen.

Rudy menegaskan pemerintah masih tetap menaruh pehatian pada pemindahan IKN. Dia mengatakan bahwa pemerintah masih bisa mengejar target pemindahan IKN di 2045.

JIka sesuai dengan masterplan yang telah diselesaikan, pemindahan IKN ditargetkan selesai pada 2045. Pada masterplan tersebut telah disiapkan rancangan pembangunan secara menyeluruh sampai pengembalian fungsi penghijauan di IKN baru.

Adapun, menurutnya, pembangunan IKN baru adalah game-changer bagi perekonomian. Proyek pembangunan yang diperkirakan memakan waktu hingga 20 tahun itu, dinilai bisa menyerap tenaga kerja.

"Kalau [proyek] bergerak, semua ekonomi akan bergerak. Kesempatan kerja bergerak. Yang dulu lepas kerjaan bisa cari di situ. Konstruksi bisa menyerap sampai 13 ribu tenaga kerja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper