Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Ikut Permintaan Sri Mulyani, Anggaran Kemenkeu 2022 Naik jadi Rp44,01 Triliun

Mulanya, Kemenkeu mengajukan pagu anggaran Rp43,02 triliun, kemudian Sri Mulyani mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp992,7 miliar untuk sejumlah kebutuhan strategis yang belum terdanai.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjukan bukti pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjukan bukti pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menyetujui usulan penambahan anggaran sebesar Rp992,7 miliar bagi Kementerian Keuangan atau Kemenkeu, sehingga pagu anggaran 2022 kementerian itu menjadi Rp44,01 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto dalam simpulan rapat dengar pendapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kamis (2/9/2021). Rencana kerja dan anggaran (RKA) Kemenkeu dalam RUU tentang APBN 2022 menjadi salah satu pembahasan rapat.

Komisi XI menyepakati usulan Sri Mulyani atas penambahan pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun depan. Mulanya, Kemenkeu mengajukan pagu anggaran Rp43,02 triliun, kemudian Sri Mulyani mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp992,7 miliar untuk sejumlah kebutuhan strategis yang belum terdanai.

Setelah melalui berbagai pembahasan, Dito menjelaskan bahwa para anggota dewan menyepakati penambahan anggaran Kemenkeu untuk tahun depan.

"Komisi XI DPR menytujui tambahan dukungan anggaran sebesar Rp992,77 miliar untuk memenuhi kebutuhan strategis yang belum terdanai di pagu anggaran 2022, sehingga pagu anggaran Kemenkeu 2022 yang semula Rp43,02 triliun menjadi Rp44,01 triliun," ujar Dito pada Kamis (2/9/2021).

Sri Mulyani menjabarkan bahwa penambahan anggaran itu akan digunakan untuk tiga keperluan. Pertama, yakni untuk dukungan infrastruktur core tax dan pengembangan layanan kepabeanan Customs-Excise Information System and Automation (CEISA), dengan anggaran Rp473,72 miliar.

Kedua, dukungan perangkat keras (hardware), piranti lunak (software), Lisensi SPAN, Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), dan Modul Penerimaan Negara (MPN). Pengembangan itu membutuhkan anggaran RP77,36 miliar.

Ketiga, pengembangan smart data center serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK) strategis lainnya di Kemenkeu. Rencana ini membutuhkan anggaran tambahan Rp441,7 miliar.

Dengan penambahan permohonan pagu anggaran 2022 itu, terdapat empat sumber dana yang diproyeksikan Kementerian Keuangan. Sri menjabarkan bahwa sumber dana rupiah murni sebesar Rp34,61 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp7,08 triliun.

Lalu, terdapat HLN sebesar Rp22,25 miliar dan sumber dana BLU sebesar Rp9,36 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper