Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Australia sedang mempertimbangkan undang-undang baru yang akan memperketat regulasi layanan pembayaran digital oleh raksasa teknologi seperti Apple dan Google.
Menteri Keuangan Josh Frydenberg mengatakan dia akan mempertimbangkan dengan hati-hati dengan rekomendasi lain dari laporan yang ditugaskan pemerintah tentang apakah sistem pembayaran telah mengikuti kemajuan teknologi dan perubahan permintaan konsumen.
Layanan seperti Apple Pay, Google Pay, dan WeChat Pay China, yang telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, saat ini tidak ditetapkan sebagai sistem pembayaran, menempatkannya di luar sistem regulasi.
"Pada akhirnya, jika kita tidak melakukan apa pun untuk mereformasi kerangka kerja saat ini, hanya Lembah Silikon yang menentukan masa depan sistem pembayaran kita, bagian penting dari infrastruktur ekonomi kita,” kata Frydenberg, dilansir CNBC International, Senin (30/8/2021).
Bank for International Settlements (BIS) awal bulan ini menyerukan pengawas keuangan global untuk segera mengatasi pengaruh yang berkembang dari raksasa teknologi, dan sejumlah besar data yang dikendalikan oleh kelompok-kelompok seperti Google, Facebook, Amazon dan Alibaba.
Laporan Australia merekomendasikan pemerintah diberi kekuatan untuk menunjuk perusahaan teknologi sebagai penyedia pembayaran, mengklarifikasi status regulasi dompet digital.
Baca Juga
Laporan itu juga merekomendasikan pemerintah dan industri bersama-sama menetapkan rencana strategis untuk ekosistem pembayaran yang lebih luas dan bahwa kerangka perizinan terpadu untuk sistem pembayaran dikembangkan.
Reserve Bank of Australia, yang saat ini bertanggung jawab untuk menunjuk siapa yang merupakan penyedia layanan pembayaran, melaporkan bahwa pembayaran melalui dompet digital telah tumbuh menjadi 8 persen dari transaksi kartu langsung pada 2019, naik dari 2 persen pada 2016.
Commonwealth Bank of Australia, yang memperkirakan transaksi dompet digital lebih dari dua kali lipat pada tahun ini hingga Maret menjadi 2,1 miliar dolar Australia, telah mendesak regulator untuk mengatasi masalah persaingan dan mempertimbangkan implikasi keamanan dari penggunaannya.