Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Repatriasi 129 Pekerja Migran dan Awak Kapal dari Taiwan

Indonesia merepatriasi pekerja migran dan awak kapal dari Taiwan menggunakan Batik Air.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam acara peluncuran program subsidi gaji untuk pekerja dengan upah kurang dari Rp5 juta di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/8/2020) - Youtube Sekretariat Presiden
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam acara peluncuran program subsidi gaji untuk pekerja dengan upah kurang dari Rp5 juta di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/8/2020) - Youtube Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia merepatriasi (memulangkan) 129 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan awak kapal dari negara Taiwan. Mereka mendarat dengan selamat di Indonesia pada Sabtu (21/8/2021) pukul 03.00 WIB dini hari.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan seluruh PMI dan awak kapal tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menggunakan pesawat Batik Air, pukul 04.00 WIB, setelah bertolak dari Bandara Kaohsiung, Taiwan, pada Jumat (20/8/2021) pukul 22.30 ETA.

"Repatriasi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi setiap warga negara termasuk PMI awak kapal di mana pun mereka berada," kata Ida dalam siaran pers, Sabtu (21/8/2021).

Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta & PKK) Kemenaker, Suhartono, mengungkapkan, 129 Pekerja Migran yang dipulangkan adalah 120 Awak Kapal, terdiri dari 105 PMI awak kapal Letter Of Guarantee (LG) yang stranded (terlantar) di perairan Taiwan, dan lima orang PMI bermasalah (WNI overstay).

"Ditambah lagi sembilan orang, satu orang sakit berat dan delapan jenazah. Jadi total 129 orang PMI dan Awak Kapal yang direpatriasi," kata Suhartono.

Dia menjelaskan para Awak Kapal LG tersebut stranded sejak lama di perairan Taiwan, bahkan ada yang telah mencapai 1 tahun.

"Hal ini disebabkan adanya kebijakan border restriction pada saat pandemi Covid-19, sehingga awak kapal/pelaut yang bekerja pada kapal berbendera asing (Non-Taiwan), tidak diizinkan sign off atau berlabuh di Taiwan dan tidak dapat kembali ke Tanah Air," ujar Suhartono.

Sementara, Direktur Bina Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Kemenaker, Rendra Setiawan, menyatakan bahwa Awak Kapal yang dipulangkan ini berasal sejumlah kapal berbendera asing antara lain Sierre Leone, Mongolia, Panama, Palau, dan Kamerun yang stranded di Taiwan

"Selama berada di kapal, Pemerintah Indonesia melalui KDEI di Taiwan selalu melakukan monitorng dan memastikan kondisi dan kebutuhan para PMI awak kapal terpenuhi," kata Rendra saat menjemput PMI dan Awak Kapal di Soetta.

Rendra memastikan para PMI awak kapal tersebut terpenuhi hak-haknya dengan berkoordinasi dengan seluruh pihak. Rendra mengimbau kepada masyarakat agar menjadi PMI secara prosedural melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang resmi dan terdaftar di Kemenaker.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper