Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAI Berhasil Vaksinasi 36.226 Orang di 24 Stasiun

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan program vaksinasi tersebut juga bagian dari adaptasi, inovasi, dan kontribusi yang terus dilakukan perseroan.
Warga mendapatkan suntikan vaksin yang dilayani menggunakan armada Mobil Vaksin Keliling di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2021)./Antara
Warga mendapatkan suntikan vaksin yang dilayani menggunakan armada Mobil Vaksin Keliling di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah berhasil memberikan layanan vaksinasi pada 36.226 orang di 24 stasiun. Program tersebut dilakukan guna membantu mempercepat pembentukan kekebalan tubuh secara komunal atau herd immunity.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan program vaksinasi tersebut juga bagian dari adaptasi, inovasi, dan kontribusi yang terus dilakukan perseroan demi memberikan rasa aman dan nyaman, baik bagi pelanggan maupun masyarakat di masa pandemi Covid-19.

"Hingga 15 Agustus, sebanyak 36.226 orang yang telah mengikuti vaksinasi gratis di stasiun," katanya dalam siaran pers, Senin (16/8/2021).

Dia menjelaskan, KAI bersama anak usahanya yakni KAI Commuter menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis bagi pelanggan dan masyarakat di berbagai stasiun. Sejauh ini, layanan vaksinasi tersebut tersedia di 24 stasiun kereta api.

"Jumlah stasiun yang melayani vaksinasi gratis ini akan terus ditambah agar semakin banyak masyarakat yang mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun," ujar Didiek.

Sebagaimana diketahui, salah satu syarat menggunakan moda transportasi kereta api jarak jauh saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) adalah menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama.

Adapun syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi bagi calon menumpang agar bisa memanfaatkan layanan vaksinasi di stasiun dari KAI antara lain, berusia 18 tahun ke atas, menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket kereta api antar kota yang berlaku, memiliki KTP (NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin).

Kemudian datang paling lambat H-1 sebelum waktu keberangkatan kereta api. Bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin Covid-19.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper