Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku usaha kawasan industri mengharapkan investasi Jepang akan naik dan kembali masuk peringkat lima besar daftar investasi asing.
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar mengatakan merujuk data investasi pemerintah sepanjang semester I/2021 lalu, peringkat investasi Jepang menduduki posisi keenam dengan nilai US$1 miliar. Padahal, posisi Negeri Sakura dahulu cukup kuat, bahkan kerap menjadi yang terbesar pertama atau kedua.
"Seperti keinginan pemerintah tentu kita semua juga berharap lebih banyak investor Jepang [masuk kawasan industri] sehingga peringkat investasi Jepang naik lagi," katanya dalam acara peringatan 3 tahun berdirinya Indonesia Japan Business Networking (IJB Net), Selasa (10/8/2021).
Sanny menyebut dengan regulasi pemerintah saat ini setiap kegiatan manufaktur juga telah diwajibkan berada di kawasan industri. Hal itu juga bertujuan dalam rangka pengendalian pemcemaran lingkungan dan juga tata ruang yang lebih baik.
Menurut Sanny saat ini sudah ada 103 kawasan induatri yang sedang dan telah beroperasi di 21 Provinsi. Dia melanjutkan jika dulu mayoritas di Jawa Barat, Jawa Tengah, atau Kepulauan Riau saat ini penyebaran pun sudah sampai di wilayah seperti Maluku dan Morowali yang berbasis pengembangan Sumber Daya Alam atau SDA.
Sisi lain, Sanny menjabarkan banyak keuntungan dari proses bisnis yang bisa didapat dari kawasan industri seperti lahan sudah tersertifikasi, terintegrasi dengan infrastruktur, hingga kemanan karena dapat ditetapkan sebagai objek vital nasional.
"Lalu bisa sesuai kebutuhan, jadi kalau misalnya ada investor Jepang mau tanah 2 hektare atau 50 hektare pasti bisa disediakan," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto berharap investasi Jepang di Indonesia bisa lebih dari US$2,6 miliar tahun ini.
Lebih jauh, perusahaan asal Jepang diharapkan dapat merelokasi pabrik ke Indonesia. Sejauh ini, Kementerian Investasi mencatat terdapat 7 perusahaan multinasional yang telah berkomitmen masuk ke Indonesia, termasuk dari Negeri Sakura.
"Untuk itu, pemerintah menyadari bahwa penting untuk terus menciptakan iklim usaha yang kondusif, memberikan kemudahan izin berusaha. Sistem OSS sebagai turunan UU Ciptaker akan memudahkan pelaku usaha dalam memeroleh perizinan," kata Airlangga.