Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AP I: Jumlah Penumpang di 15 Bandara tak Sampai 1 Juta Orang

PT Angkasa Pura I mencatat jumlah penumpang di 15 bandara kelolaan tak sampai 1 juta orang pada Juli 2021.
Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. /Kementerian BUMN
Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. /Kementerian BUMN

Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I mencatat pergerakan penumpang sebanyak 939.629 di 15 bandara kelolaan pada Juli 2021.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengatakan jumlah ini menunjukkan penurunan yang cukup drastis dibanding Juni yang mencapai 3,4 juta pergerakan penumpang. Seiring dengan hal tersebut, penurunan juga terjadi kepada pergerakan pesawat pada Juli yang hanya sebesar 16.173 pergerakan pesawat.

Angka ini turun dari 33.752 pergerakan pesawat pada Juni 2021. Selain itu juga pergerakan kargo yang turun menjadi 30,5 juta kg pada Juli dari 33,8 juta kg pada Juni.

"Penurunan trafik ini mengindikasikan keberhasilan kebijakan Pemerintah terkait PPKM Darurat yang bertujuan untuk menurunkan laju pertumbuhan kasus Covid-19 di tanah air yang sejak akhir Juni mengalami lonjakan kasus. Seiring dengan masifnya program vaksinasi Covid-19 belakangan ini, kami berharap herd immunity dapat segera terwujud dan dapat meningkatkan kembali pergerakan penerbangan dan perekonomian secara umum," ujarnya melalui siaran pers, Selasa (3/8/2021).

Secara terperinci, papar Faik, pertumbuhan penumpang tertinggi pada Juli lalu terdapat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yang sebesar 259.203 pergerakan penumpang.

Kemudian disusul pergerakan penumpang tertinggi kedua terdapat di Bandara Juanda Surabaya yang sebesar 168.012 pergerakan penumpang, dan trafik penumpang tertinggi ketiga terdapat di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan yang sebesar 100.669 pergerakan penumpang.

Sementara itu, total pergerakan penerbangan di 15 bandara Angkasa Pura I sejak Januari hingga Juli 2021 yaitu 15.415.401 pergerakan penumpang, 188.397 pergerakan pesawat, dan 234,4 juta kg kargo.

"Bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan udara pada masa PPKM, kami senantiasa mengingatkan untuk menyiapkan dokumen perjalanan dengan teliti sesuai aturan yang berlaku bagi tujuan masing-masing. Selain itu calon penumpang dapat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan selama dalam perjalanan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper