Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terdampak Pandemi, Pengusaha Vape Minta Insentif ke Pemerintah

Industri HPTL ini menanggung beban ganda. Tarif cukai yang tinggi, ditambah tren penurunan penjualan akibat pandemi.
Ilustrasi rokok vape elektronik./Bisnis-Abdullah Azzam
Ilustrasi rokok vape elektronik./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com,JAKARTA - Pelaku usaha retail rokok elektrik atau vape meminta insentif akibat pandemi yang berkepanjangan.

Ketua Asosiasi Penghantar Nikotin Elektrik (Apnnindo) Roy Lefrans mengatakan di saat pandemi dan PPKM, industri HPTL merupakan salah satu industri yang paling terpukul. Pasalnya, beban tarif cukai dinilai sangat tinggi, sementara industri juga terdampak penurunan daya beli.

“Jadi industri HPTL ini menanggung beban ganda. Tarif cukai yang tinggi, ditambah tren penurunan penjualan akibat pandemi. Tanpa ada PPKM pun sebenarnya penjualan sudah menurun karena daya beli masyarakat menurun,” katanya, Senin (2/8/2021).

Roy menjelaskan akibat pandemi, saat ini banyak toko-toko pengecer HPTL yang gulung tikar akibat berkurangnya kunjungan konsumen.

Meski tidak menyebut angka pastinya, namun Roy mengatakan jumlah peritel HPTL yang gulung tikar cukup signifikan, sehingga berdampak langsung kepada penyerapan tenaga kerjanya. Sementara itu, beberapa pelaku lain mencoba mencari selamat dengan mengalihkan fokus penjualan secara daring.

Lantaran masih baru pula, industri HPTL masih ditopang oleh pelaku usaha skala usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang pertumbuhannya masih sangat terbatas.

Oleh karenanya, fokus industri HPTL saat ini adalah untuk mempertahankan keberlangsungan industri tanpa perlu melakukan pengurangan pekerja.

“Saat ini, kami sudah tidak bicara bagaimana meningkatkan omset, atau keuntungan. Fokus kami saat ini bagaimana bisa bertahan di masa pandemi. Objektifnya bukan lagi soal profit, namun bagaimana untuk survive, tetap produksi, kemudian tidak mengurangi karyawan,” tuturnya.

Tidak hanya pengecer, tekanan serupa juga dialami seluruh lini industri HPTL mulai dari hulu sampai hilir. Tutupnya toko-toko pengecer HPTL membuat tujuan distribusi berkurang sehingga distributor juga mulai pasokan barang. Hal ini kemudian memaksa produsen mau tidak mau harus mengurangi produksinya.

Melansir keterangan dari Kementerian Perindustrian, meski relatif baru, pertumbuhan industri HPTL sejatinya terjadi cukup signifikan. Tahun lalu diperkirakan ada lebih dari 50 ribu pekerja yang diserap industri ini.

Lebih lanjut ada sekitar 500 produsen, 150 distributor atau importir, dan 5.000-an pengecer.

“Namanya industri, kalau satu lininya bermasalah pasti akan berdampak kepada lini lainnya. Toko ritel tutup, distributor berkurang sehingga yang mengambil barang dari produsen juga berkurang. Pada akhirnya produsen juga akan mengurangi produksi, atau yang sudah terlanjur harus menanggung kerugian,” lanjut Roy.

Untuk meringankan beban sekaligus menjaga keberlangsungan industri serta pemasukan negara, Apnnindo berharap pemerintah dapat memberikan keringanan terhadap industri HPTL.

Misalnya, menurut Roy, dengan mengatur ulang atau setidaknya tidak meningkatkan tarif cukai HPTL. Pasalnya, industri HPTL telah menanggung tarif cukai yang tinggi, sebesar 57 persen dari harga jual eceran (HJE).

Insentif baik fiskal maupun non fiskal juga diharapkan Appnindo dapat diberikan oleh pemerintah guna menjaga kebertahanan industri HPTL. Termasuk juga agar penanganan pandemi dapat dilakukan secara efektif, guna meningkatkan kembali daya beli masyarakat.

Sejak dilegalkan pada akhir 2018, penerimaan cukai HPTL terus tumbuh signifikan. Pada 2018, HPTL menyumbang cukai Rp99 miliar, kemudian meningkat lagi menjadi Rp427 miliar pada 2019 dan pada 2020 lalu, HPTL menyumbang kepada kas negara dari cukai sebesar Rp689 miliar.

Tahun ini, tuturnya, diperkirakan penerimaan cukai HPTL tidak akan tumbuh positif, dikarenakan para pelaku HPTL telah mengurangi pemesanan pita cukai tahun ini akibat pengurangan produksi yang dilakukan.

“Tahun ini pemesanan pita cukai direm karena produksi juga berkurang. Sebenarnya sejak kuartal II 2020, sudah mulai ada tren penurunan pemesanan pita cukai. Per kuartal tahun ini mungkin hanya Rp100 miliar, itu pun masih banyak produk berpita cukai tahun lalu yang belum terserap oleh pasar,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper