Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat! Ini Jam Operasional KRL Yogyakarta-Solo saat PPKM Level 4

KAI Commuter menyiapkan 20 perjalanan KRL Yogyakarta-Solo saat PPKM Level 4 dengan jam operasional khusus.
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) melintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Minggu (19/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) melintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Minggu (19/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter akan mengoperasikan KRL Yogyakarta-Solo sebanyak 20 perjalanan KRL per hari mulai pukul 05.15-18.30 WIB selama perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 periode 26 Juli-2 Agustus 2021.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan untuk kesehatan dan keselamatan bersama, KRL masih hanya akan melayani pengguna di sektor esensial dan sektor kritikal, serta masyarakat dengan kebutuhan mendesak merujuk kepada Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 50/2021.

"KRL Yogyakarta - Solo akan beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari mulai pukul 05.15-18.30 WIB. Sedangkan KA Prambanan Ekspres melayani dengan 8 perjalanan KA per hari," katanya, dikutip Senin (26/7/2021).

Dia menjelaskan, rekayasa operasi lanjutan akan dilakukan KAI Commuter sesuai dengan tren volume pengguna KRL. Perubahan jadwal dapat terjadi sewaktu-waktu sehingga pengguna diharapkan mengikuti informasinya melalui website www.krl.co.id dan aplikasi KRL Access.

Lebih lanjut dia menegaskan, di masa perpanjangan PPKM level 4, pengguna KRL masih harus membawa dan menunjukkan dokumen syarat perjalanan saat hendak menggunakan KRL.

Anne menambahkan, para pekerja di sektor usaha yang sudah diizinkan oleh pemerintah untuk kembali dibuka dengan protokol kesehatan ketat juga diminta untuk menyiapkan surat-surat dan dokumen syarat perjalan yang sesuai.

"Saat ini para pengguna KRL diwajibkan memiliki salah satu dokumen syarat perjalanan dengan KRL yaitu STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja," jelasnya.

Sementara itu, lanjutnya, untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan pengobatan/medis, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.

Sebagai informasi, selama periode 26 Juli - 2 Agustus 2021, KRL Yogyakarta - Solo akan beroperasi dengan menggunakan 3 rangkaian kereta yang diisi maksimal 52 orang per kereta/gerbong. Sementara KA Prambanan Ekspres beroperasi mulai pukul 05.15 - 17.35 WIB dengan 4 rangkaian kereta yang diisi maksimal 50 persen dari kapasitas kereta/gerbong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper