Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antisipasi Pasokan Menipis, ARRSI Minta Produksi Obat Covid-19 Dipacu

Saat ini rumah sakit lebih mengkhawatirkan ketersediaan obat dibandingkan dengan ketersediaan fasilitas ruangan.
Pyridam Farma memacu produksi dan distribusi obat terapi untuk pasien Covid-19./ PYFA
Pyridam Farma memacu produksi dan distribusi obat terapi untuk pasien Covid-19./ PYFA

Bisnis.com, JAKARTA – Mulai menipisnya ketersediaan obat terapi pasien Covid-19 di apotek-apotek Tanah Air mengafirmasi kekhawatiran yang sebelumnya diutarakan oleh kalangan petugas kesehatan dalam penanganan pandemi.

Dikutip dari laman Farmaplus, platform buatan Kementerian Kesehatan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), obat terapi Covid-19 seperti Tocilizumab dan Remdesivir tidak tersedia. Sementara boosting imun Immunoglobolin persediaannya juga tipis.

Dengan masih tingginya tingkat lonjakan kasus harian di Indonesia, persediaan obat untuk terapi pasien Covid-19 riskan untuk kian menipis dalam beberapa waktu ke depan. 

Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi mengatakan saat ini rumah sakit lebih mengkhawatirkan ketersediaan obat dibandingkan dengan ketersediaan fasilitas ruangan. Untuk itu, dia meminta pemerintah untuk mencari jalan keluar agar persediaan obat tidak kian menipis.

"Kami dari rumah sakit swasta berharap pemerintah selaku regulator bisa mendorong pabrik farmasi yang terkait dengan obat-obatan itu untuk meningkatkan produksi," ujar Ichsan, Senin (26/7/2021).

Kemenkes sebenarnya telah bekerjasama dengan industri farmasi BUMN dan swasta untuk memantau ketersediaan obat di lapangan mulai dari industri, pedagang besar farmasi (PBF), rumah sakit hingga apotek. Obat-obat tersebut didistribusikan ke rumah sakit dan apotek untuk dapat diakses oleh masyarakat.

Untuk memenuhi kebutuhan obat yang meningkat sejalan dengan lonjakan kasus, pemerintah meminta industri farmasi BUMN maupun swasta untuk meningkatkan kapasitas produksi, mempercepat importasi, dan distribusi obat, serta industri dan masyarakat diminta tidak melakukan penimbunan obat.

Kemenkes juga mengajak industri kesehatan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) demi melindungi kepentingan masyarakat banyak dari pihak-pihak yang ingin memperoleh keuntungan pribadi selama pandemi Covid-19.

Selain itu, Ichsan menilai diperlukan kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung kelancaran aspek-aspek lain dalam menjamin ketersediaan obat terapi Covid-19 di Tanah Air. Terutama, lanjutnya, ketersediaan bahan baku serta proses distribusi.

Di rumah sakit swasta sendiri, dia mengatakan untuk obat-obatan tertentu memang mengalami keterbatasan. Dengan demikian, rumah sakit dinilai harus intens dalam mengajukan kebutuhan obat kepada pemasok.

Kendati demikian, dia menyebut secara keseluruhan ketersediaan obat-obat antivirus di rumah sakit swasta saat ini relatif aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper