Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Stimulus Listrik Diharapkan Bikin Pelaku Usaha Tetap Produktif

Diharapkan perpanjangan stimulus yang akan diberikan dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, dan mampu meningkatkan daya beli. Stimulus listrik sendiri memang khusus diberikan kepada masyarakat kecil industri, bisnis, dan sosial.
Petugas memeriksa meteran listrik di sebuah rumah susun di Jakarta, Selasa (13/1/2015)./Antara-Vitalis Yogi Trisna
Petugas memeriksa meteran listrik di sebuah rumah susun di Jakarta, Selasa (13/1/2015)./Antara-Vitalis Yogi Trisna

Bisnis.com, JAKARTA—PT PLN (Persero) berharap stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021 dapat mendorong pelaku usaha untuk tetap produktif di tengah masa pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan bahwa stimulus listrik yang diberikan kepada pelanggan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi.

Stimulus itu juga, katanya, merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di saat PPKM.

Dia pun berharap, perpanjangan stimulus yang akan diberikan dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, dan mampu meningkatkan daya beli. Stimulus listrik sendiri memang khusus diberikan kepada masyarakat kecil industri, bisnis, dan sosial.

“Kami selalu mendukung dengan menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19,” katanya melalui keterangan resmi yang dikutip Kamis (22/7/2021).

Menurutnya, metode penyaluran stimulus listrik tidak berubah dari periode kuartal III/2021, sehingga PLN optimistis penyalurannya bisa berjalan lancer.

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), stimulus listrik hingga Desember 2021 diberikan kepada pelanggan golongan rumah tangga daya 450 volt ampere (VA), bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimum penggunaan 720 jam nyala.

Sedangkan untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimum penggunaan 720 jam nyala.

Selanjutnya, pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Bob menjelaskan, diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan dan bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA tidak perlu lagi mengakses token, baik di website maupun layanan WhatsApp stimulus. Akan langsung didapat saat membeli token listrik,” katanya.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Ia mengatakan, potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Lili Sunardi
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper