Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wacana PPKM Darurat Berlanjut, Bisakan Utilisasi Industri Bertahan?

Informasi terbaru Kementerian Perindustrian mencatat utilisasi industri per Mei 2021 berada di level 61,60 persen. Angka itu sedikit meningkat dibanding utilisasi bulan sebelumnya yang 61,20 per April 2021.
Pekerja menggergaji log kayu sengon menjadi menjadi produk papan sirap di sentra industri kayu olahan di Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (17/7/2021). /Antara Foto-Destyan Sujarwoko-nz
Pekerja menggergaji log kayu sengon menjadi menjadi produk papan sirap di sentra industri kayu olahan di Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (17/7/2021). /Antara Foto-Destyan Sujarwoko-nz

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian berharap kebijakan PPKM Darurat yang telah dijalankan tidak akan signifikan memengaruhi kinerja pabrikan.

Apalagi jika PPKM Darurat harus belanjut, industri diharapkan sudah lebih kuat dengan adanya program vaksinasi yang terus berjalan.

Kepala Biro Perencanaan Kemenperin Andi Rizaldi mengatakan sejauh ini utilisasi industri manufaktur masih bisa dipertahankan di atas 60 persen. Sejalan dengan hal tersebut program vaksinasi yang terus berjalan diharapkan dapat membuat pabrikan lebih dapat bertahan.

"Apalagi manufaktur identik dengan padat karya, sejumlah kawasan industri juga sudah melaksanakan vaksin gotong royong atau kerjasama dengan pemerintah daerah untuk pemberian vaksin pada karyawan," katanya kepada Bisnis, Senin (19/7/2021).

Andi menyebut dalam menjalankan PPKM Darurat pemerintah juga tidak mengunci mati kegiatan usaha. Meski tetap dilakukan pengelompokan berdasarkan kriteria yakni esensial dan kritikal.

Sementara itu, informasi terbaru Kementerian Perindustrian mencatat utilisasi industri per Mei 2021 berada di level 61,60 persen. Angka itu sedikit meningkat dibanding utilisasi bulan sebelumnya yang 61,20 per April 2021.

Secara historis, jika mengacu pada tingkat utilisasi sebelum pandemi di level 76,30 persen memang masih tampak jauh untuk dikejar.

Rerata utilisasi tahun ini hingga Mei 2021 pun masih belum banyak berubah jika dibandingkan utilisasi pada periode pertama pandemi yakni April - Desember 2020 yang berkisar di level 61,10 persen.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut pemerintah akan terus mengawal kinerja di sektor industri yang 8 bulan berturut-turut mencatatkan Purchasing Managers’ Index (PMI) di level ekspansif.

"Kementerian Perindustrian sangat berkepentingan menjaga momentum ini dengan terus membuat kebijakan dan program untuk menstimulasi pertumbuhan industri nasional kita,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ipak Ayu
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper