Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Dorong Pemerintah Berikan Insentif Fiskal untuk Bank Syariah

Dengan pemanfaatan sistem IT yang lebih baik, Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) diharapkan dapat tumbuh dan berkembang bersama untuk meningkatkan layanan serta memperluas segmentasi pasar.
Karyawati Bank Syariah Indonesia melayani nasabah di KC Jakarta Hasanudin, Jakarta, Selasa (2/2/2021). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati Bank Syariah Indonesia melayani nasabah di KC Jakarta Hasanudin, Jakarta, Selasa (2/2/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Sistem digital dianggap menjadi salah satu titik lemah dalam perbankan syariah nasional. Pemanfaatan teknologi informasi (IT) terkesan lambat sehingga jauh tertinggal dan kalah kompetitif dari bank konvensional.

“Kita bisa memaklumi hal ini karena sistem IT di lembaga keuangan membutuhkan investasi dan dana yang sangat besar. BSI perlu meningkatkan sistem IT ini, sehingga bisa dimanfaatkan oleh lembaga keuangan syariah lainnya,” katanya Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Anis Byarwati melalui pesan instan, Selasa (13/7/2021)

Anis menjelaskan bahwa dengan pemanfaatan sistem IT yang lebih baik, Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) diharapkan dapat tumbuh dan berkembang bersama untuk meningkatkan layanan serta memperluas segmentasi pasar.

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR ini secara khusus mengimbau kepada pemerintah agar insentif perpajakan untuk BSI tidak disamakan dengan bank konvensional.

Selama ini, dalam hal perpajakan, perbankan syariah dan perbankan konvensional mendapat perlakuan yang sama. Padahal, terdapat perbedaan karakteristik antara keduanya.

Anis menilai dengan adanya insentif fiskal khusus, besar kemungkinan akan membuat BSI bisa lebih efisien dan lebih kompetitif.

“Kalau BSI bisa mendapatkan insentif fiskal, kita berharap ada peningkatan literasi keuangan dan inklusi keuangan bank Syariah. Jadi treatment antara perbankan konvensional dan perbankan Syariah tidak bisa sama. Perlu ada penambahan insentif fiskal,” jelasnya.

Pembeda lainnya antara bank syariah yang tidak dimiliki oleh bank konvensional adalah pelaksanaan maqoshidus syariah.

Maqoshidus syariah merupakan sarana untuk mewujudkan tujuan syariah. Semua aktivitas kehidupan termasuk perbankan harus sesuai prosedur prinsip agama.

BSI telah melaksanakannya dari sisi penampilan kantor, pakaian karyawan, dan berbagai tampilan fisik yang mencerminkan Maqoshidus Syariah.

“Maqoshidus Syariah harus menjadi satu indikator keberhasilan BSI dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sehingga keberadaan BSI bisa memberikan kontribusi positif bagi kemajuan umat, bangsa dan negara,” ucap Anis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper