Bisnis.com, JAKARTA—Direktur Utama PT Medco Energi Internasional Tbk. Hilmi Panigoro menyatakan masih terdapat tiga hal penting yang perlu dibenahi untuk membuat sektor energi baru dan terbarukan di dalam negeri menarik.
Hilmi mengatakan, sektor energi baru dan terbarukan (EBT) di dalam negeri masih memerlukan kepastian regulasi bagi para investor. Hingga saat ini, Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (UU EBT) yang telah dinanti-nanti tak kunjung diterbitkan.
“Masyarakat energi sedang sangat rindu UU EBT yang kredibel, konsisten, diikuti perangkat hukum, dan pelaksanaan yang mudah dimengerti, serta konsisten. Dalam sejarah, ini kerap berubah. Menteri diganti, berubah lagi [kebijakan EBT] sehingga prime investor agak takut,” katanya dalam acara Investor Daily Summit 2021, Rabu (14/7/2021).
Selain kepastian hukum, kata Hilmi, ekosistem EBT di Indonesia masih memerlukan adanya proses yang tidak tumpang tindih antar-stakeholder terkait.
Dia mencontohkan, penerapan on door policy di sektor minyak dan gas bumi (migas) telah mampu membuat proses perizinan lebih ringkas, sehingga proses investasi dapat lebih mudah bagi investor.
“Saya harapkan di EBT juga terapkan yang sama, sehingga kami cukup berhubungan dengan satu lembaga di bawah ESDM, di mana seluruh perangkat perizinan untuk investasi bisa dibereskan di sana,” ujarnya.
Terakhir, para investor di sektor EBT menginginkan tingkat keekonomian yang sesuai dengan investasi yang telah dikucurkan. Menurut dia, diperlukan struktur penetapan tarif yang sesuai.
Pasalnya, sektor EBT sangat berbeda jika dibandingkan dengan energi fosil yang sumbernya harus didapatkan dengan cara membeli. Sebaliknya, sumber EBT yang melimpah di Indonesia seharusnya membuat tingkat keekonomiannya lebih baik.
“Jadi kuncinya walau invest capex di depan besar tapi sekali dia kembali, ke depannya relatif murah. Karena itu mungkin tarifnya pun harus disesuaikan, seandainya ini terjadi akan sangat menarik bagi investor,” jelasnya.