Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Minta DJP 'Gaspol' Penerimaan Pajak Usai Ekonomi Pulih

Bendahara negara tersebut optimistis bahwa dunia usaha akan kembali pulih. Pada saat itulah, Sri Mulyani mengatakan bahwa akan kembali memaksimalkan penerimaan pajak yang khususnya terdampak oleh pandemi Covid-19 sejak 2020.
Karyawan berkomunikasi di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Senin (10/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Karyawan berkomunikasi di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Senin (10/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pajak adalah simbol gotong royong dari suatu bangsa.

Terutama, saat pandemi Covid-19, Sri Mulyani menyebut pajak dan institusi pajak berperan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan.

“Pada saat masyarakat kita sulit, dunia usaha menghadapi malapetaka akibat Covid-19, kita memberikan dukungan kepada rakyat. Kita melindungi mereka. Kita memberikan insentif dan ruang bagi mereka untuk pulih kembali bagi dunia usaha,” ujar Sri Mulyani yang hadir secara virtual pada Upacara dan Refleksi Hari Pajak 2021, Rabu (14/7/2021).

Bendahara negara tersebut optimistis bahwa dunia usaha akan kembali pulih. Pada saat itulah, Sri Mulyani mengatakan bahwa akan kembali memaksimalkan penerimaan pajak yang khususnya terdampak oleh pandemi Covid-19 sejak 2020.

“Pada saat mereka nanti akan pulih kembali, pada saat itu kita kembali juga akan melakukan tugas negara yaitu mengumpulkan kembali penerimaan pajak untuk meneruskan usaha pembangunan Indonesia,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani kembali menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan instrumen penting dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan melindungi masyarakat.

Maka itu, dia mengajak para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang hadir pada acara tersebut baik secara fisik dan non-fisik, untuk terus memelihara penerimaan pajak dan kesehatan anggaran negara.

“APBN yang luar biasa penting itu harus kita kelola pada saat penerimaan perpajakan kita turun 9 persen, pada saat penerimaan pajak kita turun 12 persen. namun, kita harus hadir untuk melindungi masyarakat, untuk menangani Covid-19, bahkan melindungi dunia usaha agar mereka bisa bertahan dan pulih kembali,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper