Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan untuk mengizinkan pekerja yang memiliki kormobid, ibu hamil, atau menyusui dapat bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH).
"Saya kira ini demi dan atas nama kemanusiaan agar mereka diberi kesempatan kerja dari rumah," kata Ida, dikutip dari keterangan resminya, Jumat (9/7/2021).
Dalam arahannya, Ida juga meminta pekerja yang menggunakan fasilitas kendaraan umum supaya menggunakan masker rangkap agar bisa lebih terlindungi dari Covid-19 varian baru seperti Delta.
Selanjutnya, ia meminta para pengusaha agar segera memastikan kejelasan terkait kategori jenis usahanya melalui konsultasi kepada Dinas Perindustrian atau Satgas Penanganan Covid-19 setempat.
"Ini dimaksudkan agar pencegahan dan penanganan Covid-19 di perusahaan sesuai dengan peraturan yang ada, khususnya selama masa PPKM Darurat," jelasnya.
Tak hanya itu, ia meminta perusahaan yang berada di Jawa dan Bali agar melakukan tes Covid-19 secara berkala untuk para pekerjanya dengan metode acak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Apabila positivity rate-nya mencapai 10 persen, maka proses kerja seharusnya dihentikan. Sebaliknya, jika positive rate di atas 5 persen, maka yang harus dilakukan perusahaan adalah memperketat protokol kesehatan.
"Dan selanjutnya bila positive rate di bawah 5 persen, meskipun masih normal, namun tetap harus waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," katanya.