Bisnis.com, JAKARTA - Usulan penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN sebesar Rp72,49 triliun dinilai wajar. Hal ini karena hampir seluruhnya untuk membiayai penugasan pemerintah.
Pengamat BUMN Universitas Indonesia Toto Pranoto menilai rencana PMN hingga Rp72,49 triliun tersebut wajar. Apalagi, sebagian besar peruntukannya untuk penugasan atau public service obligation (PSO) dan proses restrukturisasi BUMN.
"Di tengah lesunya kinerja bisnis akibat dampak Covid-19, maka suntikan PMN ini diharapkan bisa stimulasi economic growth," jelasnya kepada Bisnis, Kamis (8/7/2021).
Selain itu, asumsi perekonomian pada 2022 sudah mulai menggeliat karena program vaksinasi lebih merata sepanjang 2021.
Dengan demikian, mobilitas manusia dan barang sudah lebih normal, sehingga ekonomi sudah lebih bisa bergeliat pada 2022 dan pendapatan negara pun meningkat.
Di sisi lain, target PMN sama dengan rasio dividen ingin menunjukan bahwa kinerja BUMN tidak terlalu buruk sepanjang tahun-tahun pandemi ini. Dengan demikian, investasi pemerintah dengan suntikan PMN akan diimbangi dengan setoran dividen BUMN yang setara.
"Harap diingat bahwa kontribusi BUMN juga harus memperhitungkan sumbangan lainnya seperti pembayaran pajak, nilai belanja modal yang dikerjakan serta penyerapan tenaga kerja," katanya.
Menurutnya, menjaga keberlanjutan BUMN adalah dengan meningkatkan daya saingnya. Salah satu cara yang dapat dilakukan melalui perbaikan aspek kelembagaan, termasuk pembentukan holding company BUMN.
"Dengan cara ini bisnis BUMN bisa semakin fokus dan kompetitif, sementara pengawasan oleh negara bisa semakin komprehensif karena jumlah BUMN yang diawasi semakin sedikit," urainya.