Bisnis.com, JAKARTA—Industri kimia akan mengandalkan kinerja ekspor guna mengantisipasi pelemahan permintaan dalam negeri selama periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Ketua Umum Asosiasi Industri Kimia Khusus Indonesia (AIKKI) Ridwan Adipoetra mengatakan bahwa penurunan kapasitas produksi saat lonjakan kasus Covid-19 akan dimaksimalkan untuk memenuhi pasar ekspor.
Ridwan mengemukakan, pihaknya mengandalkan ekspor untuk mengantisipasi penurunan permintaan dalam negeri sesuai instruksi Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Hal itu juga dilakukan untuk menjaga kapasitas produksi yang sudah baik sejak awal tahun.
“Kalau secara perusahan di AIKKI memang tergantung pasarnya, tetapi secara keseluruhan bagus sejak akhir tahun lalu,” katanya kepada Bisnis, Kamis (8/7/2021).
Selain itu, Ridwan menilai, pemerintah juga memiliki upaya untuk membantu produsen yang memiliki kendala logistik. Meski demikian, industri memahami bahwa kunci logistik dalam kegiatan ekspor dan impor adalah kondisi Internasional.
“Bersama Kementerian Perdagangan, pemerintah sedang mencari solusi. Saya lihat ini bagus sambil kami jalan saja terus sambil mencari rate yang pas, karena memang market juga naik,” ujarnya.
Berdasarkan data Kemenperin, ekspor industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia menjadi salah satu primadona dalam kinerja manufaktur.
Neraca perdagangan industri pengolahan sepanjang Januari—Maret 2021 juga mengalami surplus US$3,69 miliar, dan manufaktur menjadi salah satu penunjang capaian positif itu.
Secara kumulatif, nilai ekspor industri pengolahan non-migas pada Januari—Maret 2021 sebesar US$38,96 miliar. Jumlah tersebut naik 18,06 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Adapun tiga sektor primadona yang menunjang kinerja ekspor manufaktur, adalah industri makanan dan minuman yang menyumbang US$9,69, industri logam dasar yang ekspornya mencapai US$5,87 miliar, serta industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia sebesar US$4,18 miliar.