Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lawan Musuh Masyarakat, Tokopedia dan Shopee Ikut Awasi Harga Obat

Tokopedia dan Shopee melakukan pemantauan terhadap penjualan obat. Seperti diketahui, harga obat-obatan, khususnya yang terkait Covid-19 mengalami kelangkaan stok dan kenaikan harga.
Ilustrasi Obat COvid-19./Antara
Ilustrasi Obat COvid-19./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Tokopedia dan Shopee menyebutkan telah menetapkan kebijakan pengendalian harga obat dan kebutuhan terkait penanganan Covid-19. 

External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan masyarakat selama PPKM. 

“Saat ini, Tokopedia terus berkolaborasi dengan 13 mitra logistik kami untuk memastikan masyarakat bisa tetap mendapatkan kebutuhan sehari-hari tanpa harus keluar rumah,” katanya, Senin (5/7/2021). 

Selain itu, dia menjelaskan terkait dengan apabila ditemukannya produk dengan harga tidak wajar di platform mereka, Tokopedia terus menindaklanjuti laporan dengan melarang tayang produk atau menutup permanen toko yang melanggar. 

Dia menegaskan perusahaan konsisten memastikan seluruh masyarakat Indonesia memiliki akses merata terhadap produk kesehatan. “Walaupun marketplace Tokopedia bersifat user generated content (UGC), yaitu setiap pihak dapat melakukan pengunggahan produk di Tokopedia secara mandiri, aksi kooperatif pun terus dilakukan agar setiap aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sekadar informasi, kebijakan tersebut sejalan dengan keputusan Menkes nomor HK.1.7/Menkes/4826 tahun 2021, yang ditandatangani pada 2 Juli 2021, tentang harga eceran tertinggi (HET) 11 obat yang banyak digunakan selama pandemi.

Direktur Shopee Indonesia Handhika Jahja  mengatakan perusahaan juga memiliki tim internal yang didedikasikan untuk memantau dan melakukan moderasi terhadap produk yang dijual dalam aplikasi agar sesuai dengan regulasi yang sudah ada.

Dia melanjutkan, jika terdapat akun yang menjual produk-produk yang tidak memiliki izin, berbahaya, dilarang untuk diperjual belikan secara bebas, atau dijual di atas HET, tim internal Shopee akan mengambil langkah yang tegas.

“Kami akan sangat menghargai jika para penjual obat-obatan terkait ikut mengambil bagian dalam percepatan pemulihan kesehatan masyarakat, dengan mengikuti harga yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Handhika.

Adapun mengutip Tempo, Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi meminta masyarakat tidak menimbun oksigen dalam situasi krisis pandemi Covid-19 ini. Ia mengatakan pasokan oksigen itu mesti diprioritaskan untuk para pasien yang membutuhkan.

"Distributor dan pelaku penimbun oksigen dan obat-obat penting untuk perawatan Covid-19 adalah musuh masyarakat dan akan ada ganjarannya," ujar dia dalam konferensi pers, Minggu (4/7/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper