Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Insentif Sewa Toko di Mal, Ini Kata Bos Summarecon Agung (SMRA)

PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) meyakini insentif PPN sewa toko akan sangat membantu peritel menghadapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Suasana salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Jumat (2/7/2021)./ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga
Suasana salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Jumat (2/7/2021)./ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga
Bisnis.com, JAKARTA – PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) meyakini insentif pajak berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sewa toko akan berdampak positif bagi sektor properti, khususnya pusat perbelanjaan. 
 
Untuk diketahui, pemerintah resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali selama 3-20 Juli 2021. Salah satu bagian dari kebijakan tersebut adalah mal atau pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan ditutup sementara, alias tidak boleh beroperasi selama PPKM Darurat berlaku. 
 
Di sisi lain, pemerintah menggelontorkan insentif pajak berupa pembebasan PPN atas sewa toko di mal yang berlaku selama 3 bulan, yakni untuk masa pajak Juni-Agustus 2021. Insentif ini akan menggunakan mekanisme Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) yang bahkan menjadi bagian dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.
 
Presiden Direktur SMRA Adrianto P. Adhi mengatakan pada dasarnya, setiap insentif yang diberikan pemerintah kepada dunia usaha tujuannya untuk mendorong agar ekonomi terus bergulir. 
 
"Seperti halnya insentif PPN ditanggung pemerintah untuk properti rumah tapak dan rumah susun yang sangat berdampak positif, insentif PPN sewa toko tentunya akan sangat membantu para retailer dalam menghadapi kondisi sulit di masa PPKM Darurat ini. Walaupun kondisi pandemi saat ini sangat berat bagi dunia usaha," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (4/7/2021). 
 
Selama pandemi, perusahaan juga memberikan diskon sewa kepada tenant. Namun, mengingat pengunjung juga ada pembatasan, maka diskon yang diberikan hanya sebesar 30-35 persen.  
 
"Saat ini, okupansi tiga mal yang Summarecon miliki rata-rata masih di atas 90 persen, dan pengunjung juga rata-rata di sekitar 40-50 persen. Semoga dengan pembatasan yang mungkin tidak terlalu lama, kami terus bisa bertahan," lanjut Adrianto. 
 
Dia mengakui PPKM Darurat tentu akan berdampak pada pendapatan perusahaan karena kesempatan berjualan juga makin terbatas. Namun , dia berharap pembatasan ini tidak berlangsung lama. 
 
"Namun, dengan kondisi yang kita hadapi saat ini, kami sangat memaklumi bahwa kesehatan menjadi nomer satu dan penanganan Covid 19 juga menjadi prioritas. Kami yakin masa-masa sulit saat ini tidak akan terlalu lama. Pemerintah terus bekerja keras melaksanakan vaksinasi sebanyak-banyaknya kepada warga masyarakat," imbuh Adrianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper