Bisnis.com, JAKARTA — Menyikapi lonjakan kasus Covid-19, pemerintah memprioritaskan produksi dan distribusi gas oksigen untuk kebutuhan medis. Suplai oksigen untuk industri akan diambil untuk penanganan pasien Covid-19.
Sebelumnya pembagian suplai oksigen bagi keperluan medis dan bagi industri adalah 40:60. Kementerian Perindustrian mengubah rasio penggunaan oksigen menjadi 60:40 antara kebutuhan medis dan kebutuhan industri.
Menurut Kemenperin, saat ini utilitas rata-rata industri gas oksigen 80 persen dari kapasitas terpasang atau 640,9 juta kg/tahun. Dengan demikian, masih ada idle capacity sekitar 225 juta kg/tahun. Apabila idle capacity masih belum mencukupi, Agus menyebut pasokan gas oksigen untuk industri dapat dialihkan untuk kebutuhan medis.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan pengalihan oksigen dari industri dan ditambah dengan idle capacity, produsen oksigen dapat menyuplai 850 ton per hari untuk kebutuhan penanganan Covid-19.
“Kebutuhan oksigen untuk penanganan Covid-19 sekitar 800 ton/hari,” ujar Agus dalam keterangan resmi, Selasa (29/6/2021).
Agus menggarisbawahi produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam menangani lonjakan kasus Covid-19. Gas oksigen untuk kebutuhan industri disalurkan setelah kebutuhan untuk rumah sakit serta fasilitas kesehatan terpenuhi.
Sementara itu, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. ikut berpartisipasi dalam penyediaan pasokan oksigen untuk kebutuhan penanganan Covid-19.
Pada tahap awal oksigen yang dihasilkan akan dialokasikan untuk kebutuhan Provinsi Banten dan Jakarta. Perseroan juga tidak menutup kemungkinan penyediaan dalam bentuk lain seperti dikirim menggunakan tangki khusus ke daerah yang membutuhkan.
“Minggu pagi kemarin kami dihubungi oleh Pak Luhut Panjaitan dalam kaitan membantu memasok oksigen untuk penanganan Covid-19. Setelah dilakukan pengecekan ke pabrik oksigen Krakatau Steel di Cilegon, kami bisa berikan oksigen secara gratis. Kami juga melakukan koordinasi dengan Menteri Kesehatan dan Wakil Menteri Kesehatan guna eksekusi selanjutnya,” kata Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim.