Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Agar Energi Terbarukan Menarik, Begini Usulan Industri

Saat ini Undang Undang ketenagalistrikan di Indonesia mewajibkan satu-satunya penyalur listrik adalah PLN. Oleh karena itu, swasta membutuhkan regulasi skema harga yang lebih menarik.
Peresmian panel surya Coca Cola Amatil. /Bisnis-Andi
Peresmian panel surya Coca Cola Amatil. /Bisnis-Andi

Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku industri menilai penggunaan energi terbarukan saat ini baru dilakukan segelintir pabrikan yang umumnya berasal dari perusahaan besar karena investasi yang dibutuhkan tidak sedikit.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) Rachmat Hidayat mengatakan selain itu masih ada tantangan lain penggunaan energi terbarukan seperti rooftop panel dengan beban biaya charging dari PLN.

"Di industri AMDK atau makanan dan minuman keseluruhan penggunaan energi terbarukan masih minoritas hanya perusahaan besar saja, jadi kami harap pemerintah melakukan pembenahan regulasi kelistrikan agar swasta lebih semangat," katanya kepada Bisnis, Selasa (29/6/2021).

Rachmat menyebut salah satu regulasi itu adalah Undang Undang ketenagalistrikan di Indonesia hanya mewajibkan satu-satunya penyalur listrik adalah PLN. Oleh karena itu, swasta membutuhkan regulasi skema harga yang lebih menarik.

Pasalnya, meskipun pabrikan membuat panel surya secara mandiri, tetap saja harus disalurkan melalui tenaga jejaring PLN. Kemudian untuk menurunkan tarif charging PLN seperti saat ini adalah hasil komunikasi bertahun-tahun antara industri dengan PLN.

"Dulu kami sempat bertahun-tahun komunikasi supaya biaya diubah dan turun sekarang makanya sudah mulai beberapa yang muncul menggunakan panel surya," ujarnya.

Pada sisi lain, menurut Rachmat dibutuhkan skema insentif jika pemerintah ingin pabrikan lebih ramai lagi yang beralih ke tenaga terbarukan. Insentif tersebut dapat berupa keringanan pajak dan sejenisnya.

Bagi Rachmat hal itu penting, mengingat Indonesia sudah berkomitmen secara Internasioanl pada 2050 tidak ada lagi pembangkit listrik yang menggunakan fosil.

Sementara itu, Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD) dalam kajiannya menyebutkan bahwa Indonesia bisa memimpin dunia dalam urusan energi bersih (clean energy), dengan mereformasi serta memobilisasi investasi dalam energi terbarukan dan efisiensi energi.

Dalam kajian bertajuk “The OECD Clean Energy Finance and Investment Policy Review of Indonesia”, Indonesia dinilai memiliki banyak potensi keuangan dan investasi yang melimpah. Namun hal itu belum dimanfaatkan untuk energi terbarukan dan efisiensi energi.

Kedua area tersebut merupakan kunci dari mempercepat transisi Indonesia menuju energi hijau (green energy), dan mendukung pemulihan yang berkelanjutan dari krisis pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ipak Ayu
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper