Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Candi Borobudur Tutup, Begini Cara Urus Masalah Ticketing

Pemerintah menetapkan Magelang, Jawa Tengah tempat Candi Borobudur berlokasi sebagai zona merah Covid-19.
Petugas Balai Konservasi Borobudur menyemprotkan disinfektan pada sebuah stupa Candi Borobudur untuk mengantisipasi Virus Corona (COVID-19)./Antara-Heru Suyitno
Petugas Balai Konservasi Borobudur menyemprotkan disinfektan pada sebuah stupa Candi Borobudur untuk mengantisipasi Virus Corona (COVID-19)./Antara-Heru Suyitno

Bisnis.com, JAKARTA - Pengelola Taman Wisata Candi Borobudur menutup kawasan ini mulai 29 Juni 2021 akibat melonjaknya kasus Covid-19. 

Kepastian penutupan dilakukan oleh PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC) sebagai pengelola menyusul penetapan Kabupaten Magelang menjadi zona merah pada Senin (28/6/2021)

Jamaludin Mawardi, Pelaksana Tugas General Manager Unit Borobudur dalam keterangannya yang dilansir Antara menyebutkan penutupan ini untuk mendukung pelaksanaan PPKM Mikro dalam rangka mencegah lajunya penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Magelang. 

Penutupan juga sesuai dengan Surat Edaran Sekda Kabupaten Magelang nomor 440.1/1926/01.01/2021 tanggal 28 Juni 2021 tentang pelaksanaan Gerakan Eling lan Ngelingke (ingat dan saling mengingatkan) serta Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Magelang.

"Menindaklanjuti arahan Bupati Magelang dengan memperhatikan perkembangan situasi epidemiologi di wilayah tersebut, maka PT TWC mendukung penutupan sementara Taman Wisata Candi Borobudur dan berharap melalui penutupan menjadi partisipasi dalam proses pemulihan pandemi serta ekonomi di Kabupaten Magelang," katanya dilansir Antara, Selasa (29/6/2021). 

Ia menyampaikan selama penutupan ini, PT TWC juga terus melakukan kegiatan preventif dalam mengurangi upaya penyebaran Covid-19.

"Hal ini dilakukan dengan menjaga kebersihan lingkungan serta melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan destinasi sebagai bentuk komitmen terhadap sertifikasi CHSE yang kami terima dari Kemenparekraf," kata Jamaludin.

Terkait dengan adanya penutupan operasional, katanya pelanggan yang ingin bertanya berkaitan dengan ticketing PT TWC dapat menghubungi Call Center di nomor 0811 2688 000.

"Semoga upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dapat tercapai dan didukung oleh semua pihak sehingga kondisi dapat segera membaik, ekonomi dan dunia pariwisata bisa pulih kembali," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper