Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi investasi internasional (PII) Indonesia pada kuartal/I 2021 menorehkan kewajiban neto yang menurun dibandingkan periode sebelumnya menjadi US$268,6 miliar atau 25,3 persen dari produk domestik bruto (PDB). Pada kuartal IV/2020, realisasinya US$281 miliar atau 26,5 persen dari PDB.
Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono mengatakan bahwa hal tersebut disebabkan oleh penurunan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) yang diiringi oleh peningkatan posisi aset finansial luar negeri (AFLN).
“Penurunan posisi KFLN Indonesia didorong oleh nilai instrumen keuangan domestik yang menurun. Posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal I/2021 menurun 1 persen [secara kuartalan] dari US$685,5 miliar pada kuartal/IV 2020 menjadi US$678,6 miliar,” katanya dikutip dari situs BI, Jumat (25/6/2021).
Erwin menjelaskan bahwa penurunan posisi KFLN utamanya disebabkan oleh faktor revaluasi atas nilai instrumen keuangan domestik berdenominasi rupiah seiring dengan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap Rupiah.
Penurunan lebih lanjut tertahan oleh transaksi KFLN yang mencatat surplus berupa arus masuk investasi langsung dan investasi portofolio pada triwulan I/2021 seiring persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik yang tetap terjaga.
Posisi AFLN Indonesia meningkat, tambah Erwin didorong oleh peningkatan transaksi aset dalam bentuk cadangan devisa dan investasi lainnya. Posisi AFLN pada akhir triwulan I/2021 tumbuh 1,4 persen dibandingkan periode sebelumnya dari US$404,5 miliar menjadi US$410 miliar.
Baca Juga
Peningkatan posisi AFLN tertahan oleh faktor revaluasi akibat penguatan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia dan penurunan harga beberapa aset luar negeri dalam bentuk surat utang.
Dengan realisasi tersebut, BI memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal I/2021 tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang.
“Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian. Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya,” paparnya.