Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Covid-19 Melonjak, Penumpang DAMRI Diimbau Tes Antigen

Syarat membawa hasil tes antigen diperlukan dalam rangka mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 di berbagai daerah.
DAMRI. /Kementerian BUMN
DAMRI. /Kementerian BUMN

Bisnis.com, JAKARTA - Perum Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia atau DAMRI menghimbau pengguna bus memenuhi persyaratan dokumen berupa surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau hasil rapid test antigen yang berlaku 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan DAMRI Sidik Pramono mengatakan hal tersebut dalam rangka mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 di berbagai daerah. Oleh karena itu, lanjutnya, DAMRI mematuhi kebijakan pemerintah untuk memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan, baik di pool maupun selama dalam perjalanan.

Protokol kesehatan yang dijalankan tersebut, tekannya mengacu pada SE Kementerian Perhubungan No.35/2021 yang juga dilakukan dalam rangka mendukung konektivitas bagi penumpang DAMRI.

“DAMRI menghimbau pelanggan yang naik bus perlu memenuhi persyaratan dokumen berupa surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau hasil rapid test antigen yang berlaku 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. Kemudian, persyaratan lainya yaitu pelanggan dalam kondisi sehat dan memakai masker dengan standar yang telah berlaku,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa (22/6/2021).

Pelanggan yang hendak melakukan perjalanan dapat memesan tiket melalui aplikasi DAMRI Apps, portal tiket.damri.co.id, Traveloka, redBus, serta melakukan pembayaran di berbagai platform digital seperti DANA, OVO, ShopeePay, LinkAja, GoPay, Mandiri, Visa, Mastercard serta gerai Indomaret di seluruh Indonesia.

DAMRI juga fokus dalam memperhatikan kebersihan baik di pool maupun saat perjalanan, diantaranya kondisi pool dalam keadaan bersih dan steril dengan secara berkala dilakukan penyemprotan desinfektan. Sedangkan untuk armada, dilakukan desinfeksi dan pencucian bagian interior dan eksterior bus setiap 30 menit sekali sebelum beroperasi.

“Penerapan jaga jarak juga dimonitor dan diawasi oleh petugas DAMRI, hal tersebut guna memastikan sanitasi dan kebersihan pelanggan tetap terjaga, DAMRI menyediakan wastafel dan hand sanitizer di berbagai titik strategis area loket ataupun ruang tunggu,” imbuhnya.

Dia juga meminta seluruh pelanggan, petugas, maupun pramudi DAMRI diwajibkan selalu menerapkan protokol kesehatan dan disiplin 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Jika terdapat pelanggan yang lalai, petugas DAMRI dengan tegas akan mengambil tindakan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper