Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diminta segera melunasi utang kepada hotel-hotel yang menyediakan layanan isolasi mandiri pasien Covid-19. Sebab, kondisi hotel yang menyediakan layanan isolasi mandiri tidak sama dengan hotel lain dengan pemasukan yang hanya bergantung kepada dana pemerintah.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menjelaskan uang yang sudah dijanjikan oleh pemerintah menjadi satu-satunya pemasukan bagi hotel yang membuka layanan isolasi mandiri karena tidak dapat membuka layanan untuk umum.
"PHRI berharap tunggakan itu segera diselesaikan karena itu menyangkut biaya operasional dari hotel tersebut. Selain itu, pendapatan hotel tergantung pada kegiatan [isolasi] tersebut. Sebab, ketika dijadikan hotel isolasi maka tidak bisa dibuka untuk umum," ujar Maulana, Rabu (16/6/2021).
Maulana mengungkapkan terdapat sekitar 40-an hotel yang diajukan PHRI untuk dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19. Dengan sebaran 7 hotel di DKI Jakarta, sisanya tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Surabaya, dan Aceh.
Berdasarkan laporan konferensi pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) via Youtube beberapa hari lalu, badan tersebut juga hanya akan membantu pembiayaan hotel tempat isolasi sampai dengan 15 Juni 2021. Pembayaran akan dilakukan secara bertahap lewat pemerintah daerah.
BNPB mencatat pemerintah memiliki utang senilai Rp140 miliar untuk hotel tempat isolasi mandiri di DKI Jakarta. Untuk hotel-hotel di wilayah lain, belum ada informasi lebih lanjut dari pemerintah mengenai komitmen pembayaran tersebut.
Baca Juga
"Pemerintah harus segera lunasi. Jika tidak, hotel-hotel akan mengalami kesulitan operasional dan membayar gaji karyawan. Kemudian, situasi sekarang ini bukan situasi yang baik untuk industri hotel," sambung Maulana.
Dia berharap pemerintah dapat melonggarkan pembatasan pergerakan masyarakat untuk menolong industri perhotelan yang telah terdampak parah oleh pandemi sejak 1,5 tahun terakhir. Dengan catatan, lanjutnya, pelaku usaha perhotelan menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Berdasarkan data BPS, jumlah wisatawan mancanegara di Indonesia hanya 127.512 orang pada April 2021. Angka ini jauh dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019 - sebelum pandemi Covid-19 melanda - dengan jumlah kunjungan melebihi 1,2 juta pengunjung.
Selain itu, sampai dengan April 2021 PHRI mencatat terdapat lebih dari 70 persen hotel dan restoran yang melakukan reschedule utang secara nasional karena ketidaksanggupan membayar. Biaya operasional seperti gaji karyawan dan listrik disebut menjadi beban utama bagi perusahaan.
"Ini situasi yang dilematis. Di satu sisi hotel, perlu pemasukan untuk bertahan. Di sisi lain ada Covid-19. Ini harus ada jalan keluarnya. Kalau tidak akan sulit juga bagi perhotelan. Kami mengharapkan adanya pelonggaran pergerakan masyarakat dan akan menerapkan protokol dengan baik," ujarnya.