Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alih Kelola Blok Rokan, SKK Migas Minta Chevron Selesaikan Urusan Vendor

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan agar alih pengelolaan Wilayah Kerja Rokan dari CPI ke Pertamina Hulu Energi Rokan (PHR) pada Agustus 2021 berjalan dengan baik.
Fasilitas produksi Blok Rokan yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia, Minas, Riau. Dok: SKK Migas
Fasilitas produksi Blok Rokan yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia, Minas, Riau. Dok: SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan agar PT Chevron Pacifik Indonesia (CPI) menyelesaikan kewajibannya kepada vendor yang kontraknya akan berakhir.

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan agar alih pengelolaan Wilayah Kerja Rokan dari CPI ke Pertamina Hulu Energi Rokan (PHR) pada Agustus 2021 berjalan dengan baik.

Untuk mengawal proses tersebut, SKK Migas dan CPI mengadakan sosialisasi proses dan penutupan kontrak dan purchase order dalam masa transisi Blok Rokan yang diadakan secara daring dan dihadiri oleh vendor lokal yang berkontrak dengan CPI.

Kegiatan sosialisasi dilakukan untuk menyampaikan proses dan prosedur penutupan kontrak, termasuk penyelesaian kontrak, demobilisasi, transisi kontrak, dan proses penagihan dan pembayaran.

“Proses sosialisasi seperti ini perlu dilakukan untuk memastikan agar alih kelola wilayah kerja tidak meninggalkan masalah kontrak di kemudian hari. Hak dan kewajiban dari vendor lokal harus diselesaikan sehingga ke depannya tidak akan terjadi klaim ataupun dispute,” kata Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya Erwin Suryadi dalam keterangan resmi, Jumat (11/6/2021).

Untuk mendukung lancarnya transisi alih kelola ini, VP Procurement & Contract CPI Sigit Pratopo mengatakan CPI meminta kepada seluruh vendor untuk menyelesaikan pekerjaan dengan tetap mengacu kepada tanggal yang dipersyaratkan dalam service order atau work order.

Untuk proses demobilisasi wajib dilakukan terhadap semua kontrak dan harus dilaksanakan sebelum 8 Agustus 2021.

Penyedia barang atau jasa juga harus menyiapkan kelengkapan dokumen dan laporan penyelesaian untuk menunjang proses penagihan. Setelah 8 Agustus 2021, CPI hanya dapat memproses aktivitas yang tidak dapat dipercepat, seperti proses pembayaran, pengembalian performance bond, dan verifikasi TKDN.

Dalam rangka meningkatkan peran usaha lokal di wilayah Blok Rokan, CPI memiliki program local business development (LBD) yang sudah dilaksanakan sejak 2001.

Untuk mempertahankannya, SKK Migas bersama dengan CPI dan PHR mengadakan sosialisasi bersama pada 12 April 2021 kepada vendor LBD. Dalam sosialisasi tersebut, PHR berkomitmen untuk melanjutkan dan terus mengembangkan program LBD di wilayah Blok Rokan.

Walaupun nantinya akan dikelola oleh PHR, program LBD yang sudah dilaksanakan oleh CPI harus terus dilakukan sebagaimana program pemberdayaan yang sudah diarahkan oleh pemerintah.

“Intinya kami mau membangun pemahaman yang sama untuk tetap memberdayakan vendor lokal dan kami meminta PHR untuk terus meningkatkan LBD, tentunya kalau vendor lokal wilayah Blok Rokan kami terus kembangkan, maka akan tercipta multiplier effect buat negara. Selain itu juga, kami harapkan agar LBD dapat naik level dan dapat menjadi pemain nasional,” imbuh Erwin

Program LBD yang diluncurkan oleh CPI telah memberikan lapangan pekerjaan bagi vendor lokal tidak hanya wilayah Blok Rokan, tetapi juga di Kalimantan Timur dan Jawa Barat di mana CPI beroperasi.

Program LBD telah memberikan lebih dari 7.800 kontrak untuk perusahaan daerah dan menciptakan hampir 52.000 pekerjaan yang bernilai lebih dari US$120 juta dalam bentuk barang atau jasa dari para mitra LBD. Program ini juga telah memberikan peningkatan pendapatan kepada masyarakat Riau sebesar 40 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper