Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencatat adanya peningkatan kualitas pertanggungjawaban pelaksaan APBN dan APBD serta pertanggungjawaban keuangan badan lainnya. Hal tersebut terlihat dari hasil kinerja pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK RI Bahtiar Arif mengatakan sejak 2017 opini WTP (wajar tanpa pengecualian) yang diberikan kepada laporan keuangan kementerian/lembaga meningkat dari 91 persen menjadi 98 persen.
Lalu, untuk lembaga-lembaga dan badan-badan lain juga mendapatkan opini WTP, yaitu laporan keuangan Bank Indonesia, OJK, LPS, penyelenggaraan ibadah haji, dan BPKH.
"Ini menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBN maupun APBD dan keuangan lembaga atau badan lainnya mengalami peningkatan secara kualitas," ujar Bahtiar saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2021).
Begitu pula dengan laporan keuangan pemerintah daerah, terjadi peningkatan yaitu opini WTP yang meningkat dari 76 persen pada 2017 menjadi 89 persen pada laporan tahun 2019.
Terkait dengan cakupan pemeriksaan yang dilakukan BPK, peningkatan juga terjadi dalam konteks jumlah aset, pendapatan, dan belanja.
Dari hasil pemeriksaan, Bahtiar juga memaparkan capaian kinerja pemeriksaan terhadap temuan-temuan yang telah dilaporkan. Ada 70.499 temuan dengan 106.842 permasalahan senilai Rp166,23 triliun yang dilaporkan pada ikhtisar hasil pemeriksaan semester.
"Itu meliputi permasalahan sistem pengendalian interen sebesar 40 persen, permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundangan-undangan sebesar 45 persen, dan permasalahan ketidakefisienan dan ketidakefektifan sebesar 15 persen," jelas Bahtiar.