Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mendatangani perjanjian kerja sama sewa sebagian Dermaga APBN Pelabuhan Sluke Rembang.
Kepala Kantor Unit penyelenggara Pelabuhan Kelas III Rembang Fery Agus Satrio mengatakan penandatangan dilakukan antara Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Rembang dengan PT Heksa Energi Mitraniaga.
Langkah ini merupakan upaya mengoptimalkan penggunaan fasilitas pelabuhan Sluke Rembang dengan melibatkan pihak swasta untuk memanfaatkan sebagian Dermaga APBN serta dalam rangka memanfaatkan dan mengoptimalkan Barang Milik Negara berupa sebagian dermaga yang tidak sedang digunakan dalam penyelenggaraan kegiatan kepelabuhanan.
“Selain itu juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan elpiji serta meningkatkan dan menambah pendapatan ke negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP,” katanya dalam siaran pers, Sabtu (5/6/2021).
Dia menjelaskan, perjanjian kerja sama sewa sebagian Dermaga APBN Pelabuhan Sluke Rembang ini berlaku untuk jangka waktu 3 tahun dengan nilai sewa sebesar Rp1,642 milliar.
Sementara itu, Direktur PT Heksa Energi Mitraniaga Faizal Al Fariz menilai perjanjian kerja sama ini merupakan upaya mendukung Kementerian Perhubungan khususnya Kantor UPP Kelas III Rembang untuk mengoptimalkan fasilitas pelabuhan Sluke Rembang serta meningkatan pendapatan melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.
Baca Juga
Sebagai informasi, penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Unit penyelenggara Pelabuhan Kelas III Rembang Fery Agus Satrio dengan Direktur PT Heksa Energi Mitraniaga Faizal Al Fariz pada 4 Juni 2021 bertempat di Kantor PT Heksa Energi Mitraniaga, Jakarta.