Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Mudik, Kemenperin Pastikan Arus Logistik dan Jalan Karyawan Lancar

Penyekatan jalan akibat larangan mudik dipastikan tidak akan mengganggu arus logistik dan perjalanan karyawan yang ingin bekerja.
Polri melakukan penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di KM 31 Tol Cikarang Barat, Kamis (6/5/2021). Selanjutnya pengguna jalan tol yang tidak memuliki surat izin perjalanan diputar balikkan kembali ke Jakarta. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @tmcpoldametro
Polri melakukan penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di KM 31 Tol Cikarang Barat, Kamis (6/5/2021). Selanjutnya pengguna jalan tol yang tidak memuliki surat izin perjalanan diputar balikkan kembali ke Jakarta. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @tmcpoldametro

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian memastikan penyekatan jalan akibat larangan mudik saat ini tidak akan mengganggu arus logistik dan akses pekerja menuju pabrik.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko S.A. Cahyanto mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan asosiasi industri.

Hal itu agar dapat menghindari dan meminimalkan kemacetan sehingga aliran logistik sektor industri berjalan baik dan tidak menghambat perjalanan pekerja menuju beberapa kawasan industri.

"Sejumlah usulan yang disampaikan Kemenperin, antara lain dilakukannya penyaringan pemeriksaan atau pemisahan jalur kendaraan umum dan pengangkut logistik. Berikutnya, untuk truk pengangkut logistik dan bis pekerja, dapat dikecualikan dalam pemeriksaan dokumen," katanya, Senin (10/5/2021).

Eko menyebut pihaknya juga memberikan opsi untuk memindahkan lokasi penyekatan untuk lebih mundur ke wilayah Cikampek atau perbatasan Karawang dan Purwakarta. Pasalnya, pada 6 Mei lalu penyekatan di KM 31 dan KM 47 ruas tol Jakarta-Cikampek membuat kemacetan yang cukup panjang.

Di samping itu, dalam upaya meningkatkan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan industri, Kemenperin mendorong setiap industri untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan serta aktif melaporkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI).

“Pengelola kawasan industri didorong untuk mengingatkan tenant di dalamnya agar lebih rajin dalam melaporkan IOMKI dan mengawasi pelaksanaan larangan mudik bagi pekerja di lingkungan kawasan industri,” ujar Eko.

Saat ini Kemenperin pun terus melakukan monitoring penyekatan jalan hingga 18 Mei 2021 mendatang melalui laporan dari pengelola kawasan industri.

“Pengelola kawasan industri melaporkan keadaan di lokasi penyekatan secara langsung melalui format pelaporan yang telah disusun,” kata Eko.

Selain itu, Kemenperin mendorong program vaksinasi Gotong Royong yang akan dilaksanakan pada pertengahan Mei 2021, sehingga perlu dipastikan setiap pekerja industri dalam kondisi sehat terutama setelah Lebaran.

Eko meminta peran para pengelola kawasan industri untuk mewaspadai potensi Covid-19 dari arus balik serta persiapan jika dilakukan penyekatan yang sama untuk arus balik mudik.

Eko optimistis apabila langkah-langkah tersebut dijalankan dengan baik, kinerja industri yang kini tengah bangkit dapat terjaga dan diharapkan bisa lebih meningkat. Sebab, aktivitas sektor industri selama ini memberikan efek yang luas bagi perekonomian nasional, di antaranya adalah penerimaan devisa dan penyerapan tenaga kerja.

Pada prinsipnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bertekad untuk terus menjaga aktivitas sektor industri manufaktur agar tetap berproduksi sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah masa pandemi Covid-19.

Berbagai kebijakan telah diterbitkan, antara lain penerapan IOMKI, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

“Industri merupakan motor penggerak bagi perekonomian Indonesia. Produktivitasnya akan terus dipacu untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor sehingga mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ipak Ayu
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper