Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah berencana melepaskan pendidikan kepariwisataan atau politeknik pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Upaya ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menyebutkan penyelenggara pendidikan hanya satu, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Saat ini telah berdiri 6 perguruan tinggi pariwisata milik pemerintah. Ada Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung atau populer dengan nama STP Bandung yang sudah 58 tahun berdiri dan Politeknik Pariwisata Bali yang usianya 48 tahun.
Ada pula Politeknik Pariwisata Lombok, Palembang, Medan, dan Makassar. Politeknik Pariwisata Lombok sudah berusia 5 tahun serta Politeknik Makassar dan Medan berdiri sejak 1992.
Pelaksana Tugas Direktur Politeknik Pariwisata Lombok Hery Rahmat Hidayat mengatakan rencana alih status ini bertujuan mengintegrasikan pendidikan bagi aparatur sipil negara dengan politeknik pariwisata.
"Saat ini masih dikaji detailnya melalui penelitian Strategi Tranformasi Kebijakan Program Pendidikan Kepariwisataan Bagi Aparat Sipil Negara," kata Herry Rahmat Hidayat , dikutip dari tempo.co, Senin (10/5/2021).
Baca Juga
Ketua Tim Penelitian Instistusi Politeknik Pariwisata Lombok Farid Said mengungkapkan beberapa kemungkinan yang terjadi apabila politeknik pariwisata berada di bawah kendali Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Salah satunya adalah tidak lagi menerima mahasiswa umum.
"Artinya, putra putri daerah atau masyarakat NTB akan kehilangan porsi penerimaan mahasiswa baru sekitar 300 orang setiap tahunnya,'' ujar Farid Said.
Menurut dia, pembahasan ihwal siapa mahasiswa yang belajar di politeknik pariwisata ini masih bergulir. "Kementerian Pariwisata tetap berupaya mempertahankan opsi lain, yaitu menerima mahasiswa umum dan aparatur sipil negara," ujarnya.
Logikanya, dia melanjutkan, tidak mungkin nantinya politeknik pariwisata hanya menerima aparatur sipil negara dalam satu kelas. Sebab dari sisi operasional, lulusan politeknik pariwisata berbeda dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN yang semuanya bisa bekerja di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Farid Said yang pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Politeknik Pariwisata Lombok ini masuk dalam tim pembahas rencana transformasi tersebut.
Menurut dia, ulasan pengalihan status politeknik pariwisata ini sudah berlangsung sejak Februari 2021 di berbagai tempat, seperti Makassar, Lombok, Bali, dan Palembang, sesuai lokasi politeknik pariwisata berada.
Pergeseran status politeknik pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menurut dia, merupakan bagian dari transformasi 156 perguruan tinggi di bawah kementerian dan lembaga.
Selain urusan mahasiswa, Farid mengingatkan bagaimana politeknik pariwisata detail menggali ilmu pariwisata, bukan hanya dari sisi perhotelan. Politeknik Pariwisata Lombok misalkan, memiliki program studi D3 Seni Kuliner, Divisi Kamar untuk Hotel dan Tata Hidang untuk Restoran. Ada pula jenjang Diploma 4 jurusan Usaha Perjalanan Wisata.
Kendati Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyebutkan penyelenggara pendidikan hanya satu, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Farid Said membeberkan sejumlah peraturan pemerintah atau PP yang mengamanatkan beberapa kementerian yang juga punya kewenangan di bidang pendidikan.
Di antaranya Kementerian Agama yang menaungi sekolah berbasis agama, Kementerian Dalam Negeri dengan IPDN, Kementerian Keuangan punya Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), dan BMKG dengan Sekolah Tinggi BMKG.
Untuk sekolah-sekolah tersebut, menurut Farid Said, kementerian terkait hanya menjadi pengelola, tetapi fungsi akreditasi tetap di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Farid mengatakan saat ini tim sedang merancang skema program pendidikan kepariwisataan bagi aparatur sipil negara. Politeknik Pariwisata Lombok menaungi ASN di 5 wilayah, yakni Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Maluku, dan Maluku Utara.
Ada 4 rencana program pendidikan bagi aparatur sipil negara. Pertama, untuk ASN tamatan SMA yang bekerja di dinas pariwisata bisa masuk jenjang Diploma 4 politeknik pariwisata. Kedua, program Magister Terapan Pariwisata S2 memiliki peserta ASN lulusan S1 yang sedang bertugas di dinas pariwisata.
Ketiga, aparatur sipil negara yang telah lulus Diploma 4 dan S1 Pariwisata mendapatkan pendidikan profesi selama satu tahun. Mereka dapat memilih keahlian khusus, seperti perencana pariwisata, pemasaran pariwisata, dan tata kelola destinasi.
Keempat, guru SMK pariwisata dapat mengambil profesi perhotelan dan tata boga, atau usaha perjalanan wisata.