Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Izinkan Bandara Tunggul Wulung Pelatihan Terbang Malam secara VFR

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan persetujuan ini diberikan kepada Bandar Udara Tunggul Wulung setelah menerima hasil kegiatan evaluasi rencana kegiatan terbang malam secara VFR bagi sekolah penerbang.
Bandara Tunggul Wulung/cilacapkab.go.id
Bandara Tunggul Wulung/cilacapkab.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan persetujuan kepada Bandar Udara Tunggul Wulung, Cilacap untuk melaksanakan pelayanan pelatihan terbang malam secara Visual Flight Rules (VFR) bagi sekolah penerbang.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan persetujuan ini diberikan kepada Bandar Udara Tunggul Wulung setelah menerima hasil kegiatan evaluasi rencana kegiatan terbang malam secara VFR bagi sekolah penerbang.

“Hal ini akan menjadi berita baik untuk para flying school yang telah lama menanti Bandar Udara Tunggul Wulung di Cilacap sehingga menjadi salah satu bandara yang dapat memberikan pelayanan latihan terbang malam secara VFR. Kegiatan ini tentunya dapat terlaksana setelah tersedianya fasilitas sarana dan prasarana yang baik serta dengan persiapan yang matang," katanya dalam siaran pers, Minggu (9/5/2021).

Dia menyebut, di tengah kondisi pandemi yang penuh keterbatasan ini, sekolah penerbang harus bisa memanfaatkan kemudahan yang telah disediakan dan bisa menciptakan inovasi dan kreatifitas.

Salah satunya ujar Novie, adalah dengan mengikuti pelatihan terbang malam secara VFR yang telah dipersiapkan oleh Bandar Udara Tunggul Wulung, sehingga siswa-siswa di sekolah penerbang bisa mendapatkan bekal ilmu dan praktek secara langsung.

“Saya berharap agar sekolah-sekolah penerbang dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga siswa didiknya dapat mendapatkan ilmu dan praktek langsung pelatihan terbang malam secara VFR di Bandar Udara Tunggul Wulung," tuturnya.

Sebagai informasi, pelatihan terbang malam secara Visual Flight Rules atau VFR di Bandar Udara Tunggul Wulung dapat dilaksanakan setelah memenuhi ketentuan sebagai berikut :

- Memastikan ketersediaan personil (SDM) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) dan Perum LPPNPI (AirNav Indonesia), serta fasilitas yang diperlukan dalam kegiatan VFR night flight;

- Mengajukan penerbitan NOTAM perpanjangan jam operasi bandar udara untuk pelaksanaan kegiatan pelatihan terbang malam secara VFR;

- Melakukan updating publikasi terkait jenis-jenis training yang dilaksanakan di Bandar Udara Tunggul Wulung; dan

- Berkoordinasi dengan ATS unit dan penyelenggara bandar udara yang akan digunakan sebagai

alternate aerodrome.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper