Bisnis.com, PALANGKA RAYA — Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti mengatakan pengembangan kawasan food estate di wilayah Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau dilakukan bertahap.
"Tentunya pengembangan tidak dilakukan langsung serentak, tetapi bertahap, serta menyesuaikan kondisi anggaran pemerintah. Pada tahap pertama tahun 2020 dilaksanakan di lahan seluas 30.000 hektare," katanya, Rabu (28/4/2021).
Pengembangan di lahan seluas 164.000 hektare lebih di areal eks PLG [pengembangan lahan gambut] untuk food estate terdiri atas intensifikasi dan ekstensifikasi.
Intensifikasi seluas 85.000 hektare lebih, meliputi Kapuas seluas 55.000 hektare lebih dan Pulang Pisau seluas 29.000 hektare lebih. Ekstensifikasi seluas 79.000 hektare lebih, meliputi Kapuas 53.000 hektare lebih dan Pulang Pisau 25.000 hektare lebih. Ini merupakan konkret luas lahan yang akan dikembangkan.
"Kemudian 2021 lahan intensifikasi mencapai 21.000 hektare dan ekstensifikasi nantinya harus disiapkan survei, investigasi dan desain [SID]," katanya.
Sunarti memaparkan, saat ini tahapannya yakni penyusunan SID seluas 22.500 hektare dan diharapkan bisa realisasi konstruksi ekstensifikasi pada musim tanam Oktober—Maret mendatang.
"Ekstensifikasi yang sudah memiliki SID yakni 1.212 hektare di Kapuas. Ini juga sedang jalan," jelas Sunarti.