Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendikbudristek Dibentuk, Ini Harapan Kadin ke Depan

Struktur ketenagakerjaan di Indonesia didominasi oleh tenaga kerja yang 80 persen di antaranya hanya berpendidikan sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
Pekerja menyelesaikan pembuatan perangkat alat elektronik rumah tangga di PT Selaras Citra Nusantara Perkasa (SCNP), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Pekerja menyelesaikan pembuatan perangkat alat elektronik rumah tangga di PT Selaras Citra Nusantara Perkasa (SCNP), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Beban yang harus dipikul oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam membangun sumber daya manusia Indonesia untuk melek terhadap penggunaan teknologi di dunia kerja tidak mudah meskipun segudang pengalaman di sektor teknologi telah dimiliki oleh pendiri Gojek tersebut.

Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Johnny Darmawan menilai pemerintah tidak bisa menampik kehadiran teknologi canggih di dunia industri pada umumnya akan mengakibatkan berkurangnya tenaga kerja manusia. Dengan demikian, bonus demografi RI mesti diimbangi dengan sejumlah upaya lainnya oleh pemerintah.

Menurut Johnny, ada banyak faktor yang dapat mempersulit upaya pembangunan sumber daya manusia (SDM) melek teknologi di Tanah Air. Salah satunya adalah keniscayaan bahwa kehadiran teknologi akan mengurangi kebutuhan industri akan tenaga kerja manusia.

"Pabrik-pabrik akan menggunakan teknologi. Pada umumnya ini akan mengurangi pekerja dan berpotensi menimbulkan pengangguran. Jadi, kita harus upgrade kualitas SDM," ujarnya, Rabu (28/4/2021).

Sejauh ini, tambah Johnny, selain persoalan upah, produktivitas pekerja dalam negeri masih kalah dari produktivitas tenaga kerja asing.

Lebih jauh Johnny mengatakan visi tersebut sulit direalisasikan karena struktur ketenagakerjaan di Indonesia didominasi oleh tenaga kerja yang 80 persen di antaranya hanya berpendidikan sekolah dasar hingga sekolah menengah atas dari total sekitar 128 juta penduduk.

Peraturan pemerintah, sambungnya, belum terimplementasi secara maksimal dalam mendukung upaya membangun SDM unggul. Tetapi, UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja dinilai dapat memicu terakselerasinya proses pembangunan SDM yang tidak kagok dengan teknologi baru.

Kendati demikian, pembangunan SDM unggul tersebut juga harus memperhatikan ekosistem industri Tanah Air yang masih didominasi oleh sektor padat karya.

Selama menjalankan pembangunan SDM, jelasnya, pemerintah juga harus mengutamakan perusahaan di sektor padat karya dalam hal pemberian insentif.

"Mudah-mudahan dengan ini digabungnya Kemendikbud dan Kemenristek bisa menjadi kesempatan yang baik bagi tenaga kerja Indonesia pada masa mendatang," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper